Perkuat Pengawasan, Kapolsek Idi Rayeuk Hadiri Ikrar Bebas HP Ilegal dan Narkoba di Lapas Idi

IDI RAYEUK, KABEREH NEWS Komitmen memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan. Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan menghadiri Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Idi, Jumat, 8 Mei 2026.

Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur, menggelar Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri Kalapas Kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie, Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan, perwakilan Koramil 05/IDR Sertu Dody Syahputra, pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas, serta sejumlah wartawan.

Kalapas Heriyanto Syafrie menegaskan kegiatan ini bukan seremoni, melainkan komitmen nyata menjaga integritas lembaga. “Lapas harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan benar-benar bersih dari berbagai pelanggaran, khususnya handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegasnya.

Heriyanto mengakui tantangan pemasyarakatan kian kompleks. Karena itu dibutuhkan kekompakan, kepedulian, dan integritas seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan.

“Kami berharap sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait terus diperkuat agar pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan penipuan dapat terwujud,” kata Heriyanto.

Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan menyebut kehadiran Polri dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan dan pembinaan di lapas. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

Ikrar bersama tersebut menjadi langkah konkret Lapas Kelas IIB Idi memperkuat sistem pengawasan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.(*)

0/Post a Comment/Comments