"Irjen Marzuki Ali Basyah tegaskan unjuk rasa dijamin UU, tapi anarkisme dan perusakan aset negara akan diproses hukum"
BANDA ACEH, KABEREH NEWS – Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah meninjau langsung lokasi perusakan di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026). Peninjauan dilakukan usai aksi massa berujung anarkis di kompleks kantor pemerintahan tersebut.
“Unjuk rasa tidak dilarang. Tapi merusak aset negara itu melanggar hukum. Tolong _tracking_ siapa yang biayai,” tegas Kapolda Marzuki di lokasi.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat dijamin undang-undang. Namun kebebasan itu memiliki batas. “Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta tim penyidik Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.
Rombongan disambut Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, Asisten III Setda Aceh Dr A Murtala, Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, dan Dr Nurlis Effendi.
Selain mengecek kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemprov Aceh juga memeriksa rekaman CCTV untuk menelusuri kronologi kejadian dan mengidentifikasi oknum pemicu kericuhan.
Kapolda menyoroti penurunan paksa bendera merah putih sebagai titik awal provokasi. “Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Marzuki.
Ia juga menyebut ada sejumlah kejanggalan lain dalam aksi tersebut. Penyidik, kata dia, akan menelusuri semuanya. “Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda berkomitmen melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum serta pengerusakan selama aksi berlangsung.
Di lokasi yang sama, Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh atas respons cepat menangani insiden tersebut.(*)
Posting Komentar