Janggal Keterangan Polisi, Kuasa Hukum: Kematian M. Alfarisi Bukan Sekadar Jatuh


"Temukan luka ikat dan memar, keluarga desak Polda Aceh olah TKP ulang"

ACEH TIMUR, KABEREH NEWS Kejanggalan kematian M. Alfarisi di Aceh Timur kembali mencuat. Kuasa hukum keluarga korban, Zaid Al Adawi, mempertanyakan keterangan Ditresnarkoba Polda Aceh yang menyebut korban tewas karena jatuh ke lereng.

Peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu, 26/4/2026 mengungkap sejumlah fakta yang bertolak belakang. “Ini bukan lereng curam, hanya bukit landai. Klaim korban jatuh hingga tewas perlu dikaji ulang. Polda Aceh seharusnya olah TKP dulu sebelum memberi keterangan,” tegas Zaid di lokasi.

Kejanggalan lain muncul dari posisi jasad. Polisi sebelumnya menyatakan korban ditemukan terlungkup. Namun, seorang warga di lokasi menyebut korban dalam posisi terlentang saat pertama kali ditemukan.

“Perbedaan ini tidak bisa diabaikan. Harus ditelusuri agar tidak jadi spekulasi liar,” kata Zaid.

Dugaan Kekerasan
Dari pemeriksaan awal keluarga, ditemukan sejumlah luka mencurigakan: memar di wajah, luka gores di leher dan lengan, serta bekas melingkar seperti ikatan tali di salah satu lengan.

“Luka bekas ikatan tali membuktikan korban bukan sekadar jatuh. Ada indikasi penganiayaan,” ujar Zaid. 

Ia menegaskan, temuan tersebut baru sebatas informasi awal. “Untuk pembuktian hukum, kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Tapi kami minta Polda Aceh transparan dan lakukan olah TKP ulang.”

Hingga berita ini diturunkan, Humas Polda Aceh belum memberi tanggapan resmi atas temuan kuasa hukum keluarga korban.(Red)


Sumber: Kuasa hukum keluarga korban Zaid Al Adawi.

0/Post a Comment/Comments