Aktivis HAM Aceh, Nyakli Maop, nilai hiburan campur pria-wanita hingga larut di Alue Pineng cederai Qanun Syariat. Warga sebut bukan kali pertama terjadi.
PEUNARON, ACEH TIMUR – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Razali alias Nyakli Maop, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur menindak dugaan pelanggaran syariat berupa hiburan malam di Desa Alue Pineng, Kecamatan Peunaron.
Desakan itu muncul setelah beredar video yang memperlihatkan keramaian dengan percampuran pria dan wanita disertai musik keras hingga larut malam di desa tersebut.
“Apa yang terjadi di Peunaron itu bukan budaya leluhur kami. Aceh memegang syariat Islam secara kaffah. Jangan mengotori tanah Aceh dengan budaya luar yang tidak bermoral,” kata Nyakli Maop, Minggu, 20 April 2026.
Menurut dia, pembiaran terhadap kegiatan tersebut berpotensi menggerus nilai reusam dan marwah Aceh yang diwariskan turun-temurun. Ia menilai kasus ini bukan sekadar gangguan ketertiban umum, melainkan menyentuh kekhususan Aceh dalam penerapan syariat.
Soroti Peran Perangkat Desa
Nyakli Maop juga meminta Bupati Aceh Timur memanggil Tuha Peuet Gampong beserta perangkat Desa Alue Pineng untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia mendorong agar perangkat desa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat jika terbukti lalai mengawasi wilayahnya.
“Kami minta Bupati segera panggil jajaran Tuha Peuet dan seluruh perangkatnya. Mereka harus bertanggung jawab menjaga norma syariat di wilayahnya,” ujarnya.
Warga: Bukan Kali Pertama
Seorang warga Alue Pineng berinisial Abu menyebut keramaian serupa bukan pertama kali terjadi. “Ini bukan yang pertama. Sudah seperti dipaksakan jadi kebiasaan baru, padahal daerah kita bersyariat Islam,” kata Abu.
Dorongan Koordinasi Lintas Sektor
Nyakli Maop berharap Dinas Syariat Islam, Satpol PP/WH, serta jajaran kecamatan di Peunaron memperkuat koordinasi penegakan Qanun Syariat Islam. Ia mengingatkan, tanpa tindakan tegas, kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan syariat di Aceh Timur.
Setelah kami konfirmasi kepada Satpol PP Media ini mendapat jawaban, "Mohon maaf kami tau persoalan ini juga pada saat sudah viral di medsos dan sama sekali tidak ada laporan dari kecamatan atau pun pihak perangkat gampong, pihak kami akan segera memanggil para pihak untuk klarifikasi tentang kejadian tersebut, kita berharap kepada seluruh masyarakat aceh timur untuk sama sama bisa menjaga norma nirma yang berlaku dan tegaknya syariat islam di wilayah khusus pemerintah kabupaten aceh timur" ujar Kasatpol PP Ampon Imran
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada Dinas Syariat Islam Aceh Timur, Camat Peunaron, dan Keuchik Alue Pineng terkait video yang beredar serta langkah yang akan diambil.(Red)
Posting Komentar