Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Aceh Timur, Satu Pelaku Tewas Jatuh ke Lereng Sawit Saat Dikejar


"MAF, 20, meninggal usai kabur saat penggerebekan. Polda Aceh masih tunggu hasil autopsi untuk pastikan penyebab kematian"

KABEREH NEWS | BANDA ACEH – Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Timur, Kamis, 23 April 2026. Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial MAF, 20, tewas setelah terjatuh ke lereng kebun sawit saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan pengungkapan kasus itu. Ia menjelaskan, operasi bermula dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi sabu yang dilakukan pelaku berinisial MB.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy. MB berhasil ditangkap di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 25 April 2026.

Dari tangan MB, polisi menyita dua bungkus besar sabu yang dikemas dalam plastik bening. Kepada petugas, MB mengaku mendapat barang haram itu dari MM. Sebagian sabu disebut telah diserahkan kepada MAF yang saat itu bersama MM menunggu MB di kebun sawit.

Berbekal keterangan MB, tim bergerak ke lokasi. Setibanya di perkebunan sawit, petugas mendapati empat orang yang langsung kabur ke arah berbeda. Dua orang, SD dan KT, lari ke kanan. Sementara MM dan MAF lari ke kiri menuju lereng.

“Saat pengejaran, MM berhenti karena kelelahan dan memberitahu petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng,” ujar Joko.

Petugas yang mengecek lokasi menemukan MAF dalam posisi telungkup dan tidak sadarkan diri. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok di saku celananya.

Petugas kemudian memanggil kepala desa setempat untuk menyaksikan penanganan di lokasi. MAF selanjutnya dibawa ke RSU Zubir Mahmud untuk mendapat pertolongan medis. Namun, dokter menyatakan MAF meninggal dunia.

“Diduga pelaku meninggal akibat terjatuh saat melarikan diri, sesuai keterangan rekannya MM. Meski begitu, kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur penganiayaan atau tidak,” tegas Joko.

Joko mengimbau masyarakat tidak membangun opini yang dapat mengaburkan fakta dan mengganggu proses hukum. “Kami fokus memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” ujarnya.(Red)

0/Post a Comment/Comments