Heboh Wacana Sumpah Mubahalah Pejabat Berselisih, MPU Aceh: “Tak Boleh Sembarangan, Hanya untuk yang Benar-benar Taat”


"Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali tegaskan Sumpah Mubahalah pakai nama Allah, hanya relevan bagi yang terzalimi dan dekat dengan Tuhan"

BANDA ACEH,  KABEREH NEWS – Wacana penyelesaian konflik pejabat melalui Sumpah Mubahalah kembali mencuat di Aceh dan menuai sorotan publik. Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali, atau akrab disapa Abu Faisal, mengingatkan agar sumpah tersebut tidak disalahpahami atau digunakan sembarangan.

Melansir dari laman dialeksis.com, “Ketika pejabat berselisih, tentu akan berdampak pada pelayanan masyarakat dan stabilitas pemerintahan. Dalam kondisi seperti ini, muncul keinginan dari publik untuk mencari jalan penyelesaian, salah satunya melalui Sumpah Mubahalah,” ujar Abu Faisal, Sabtu, 2 Mei 2026.

Meski begitu, ia menegaskan Sumpah Mubahalah bukan alat untuk kepentingan pribadi atau politik. Sumpah itu secara harfiah menggunakan nama Allah sehingga tidak boleh diumbar.

“Sumpah Mubahalah itu menggunakan nama Allah. Kurang tepat jika digunakan untuk kepentingan-kepentingan kita. Walaupun dalam konteks pembenaran itu dibolehkan, tetapi tidak semua orang layak melakukannya,” tegas Abu Faisal.

Syarat Ketat: Hanya yang Taat dan Terzalimi
Menurut Abu Faisal, dalam ajaran Islam Sumpah Mubahalah hanya dilakukan oleh orang dengan tingkat keimanan tinggi dan kedekatan kuat dengan Allah SWT. Sumpah ini relevan ketika seseorang benar-benar berada dalam posisi terzalimi dan ingin menegaskan kebenaran.

“Orang yang melakukan Mubahalah itu adalah orang yang sangat taat, yang kehidupannya sangat dekat dengan Allah. Dia jarang sekali melakukan hal yang menyimpang. Dalam kondisi terzalimi, barulah sumpah itu menjadi relevan,” jelasnya.

Wacana Sumpah Mubahalah memang kerap muncul saat perselisihan pejabat memicu gejolak di masyarakat. Namun MPU Aceh meminta publik memahami kedudukan dan adab sumpah tersebut agar tidak menimbulkan polemik baru.(Red)

0/Post a Comment/Comments