"Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan"
BANDA ACEH, KABEREH NEWS – Baitul Mal Aceh (BMA) menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apapun. Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai calo atau agen dengan iming-iming meloloskan bantuan.
Kepala Sekretariat BMA, M. Ikhsan Ahyat, S.STP., MAP, menyatakan pihaknya tidak pernah menunjuk pihak ketiga untuk memungut biaya selama proses pengajuan hingga penyaluran bantuan.
"Tidak ada pungutan biaya sepeser pun kepada pihak mana pun. Segala tindakan yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh dengan meminta imbalan adalah penipuan," tegas Ikhsan kepada media, Minggu (3/5/2026).
Alur Resmi Penyaluran Bantuan BMA
Ikhsan menjelaskan, BMA memiliki tiga tahapan resmi dalam penyaluran bantuan:
1. Pengajuan: Masyarakat mengajukan permohonan sesuai prosedur yang ditetapkan BMA.
2. Validasi & Verifikasi Lapangan: Tim BMA memvalidasi data administrasi, lalu turun langsung ke lokasi pemohon untuk verifikasi faktual kelayakan.
3. Penyaluran: Bantuan hanya diberikan kepada pemohon yang dinyatakan layak. Dana ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima, bukan melalui perantara.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada janji oknum yang mengaku bisa mempercepat atau meloloskan bantuan dengan imbalan tertentu.
"Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke kantor Baitul Mal Aceh terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi kami," ucapnya.
Ikhsan juga mengajak media untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan BMA. "Kami sangat mengharapkan rekan-rekan media ikut mengawasi dan mendukung pelayanan Baitul Mal Aceh untuk kemanfaatan masyarakat," tutupnya.
Kanal Pengaduan BMA
Masyarakat yang menemukan indikasi pungli atau penipuan mengatasnamakan BMA dapat melapor langsung ke kantor BMA kabupaten/kota atau melalui kontak resmi yang tersedia di situs Baitul Mal Aceh.(Redaksi)
Posting Komentar