"Kapolresta: Dua Pendemo Cedera Kepala Ringan Usai Diduga Provokasi dan Turunkan Bendera Merah Putih"
BANDA ACEH, KABEREH NEWS – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menolak Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berujung ricuh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Polisi mengamankan enam demonstran yang diduga memprovokasi massa dan berupaya menurunkan bendera Merah Putih.
Ratusan massa ARA menggelar aksi sejak pagi di depan Kantor Gubernur Aceh. Aksi dikawal ketat personel Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Ketegangan memuncak saat audiensi berlangsung. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana menyebut sejumlah massa mencoba menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi peserta lain.
“Saat audiensi, ada massa yang menurunkan bendera Merah Putih serta memprovokasi peserta aksi. Tim Dalmas awal dan lanjutan serta PHH Sat Brimob Polda Aceh terpaksa melakukan pembubaran,” kata Andi Kirana, Senin sore.
Temukan Tumpukan Batu
Setelah massa dibubarkan keluar halaman kantor gubernur, polisi menemukan tumpukan batu yang diduga disiapkan untuk dilempar ke arah aparat.
“Personel kemudian mengamankan enam orang yang diduga memprovokasi massa dan menurunkan simbol negara,” ujar Andi.
Keenam orang yang diamankan berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22). Empat orang telah diserahkan ke penanggung jawab aksi. Dua lainnya, DAI dan TP, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel.
“Hasil pemeriksaan dokter, keduanya didiagnosis cedera kepala ringan,” jelas Andi.
Sekda Aceh, M. Nasir menemui para mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5). Foto: Munzihar
Tolak Pergub JKA 2026
ARA menyatakan Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 tentang JKA berpotensi mengabaikan hak masyarakat atas layanan kesehatan. Ini menjadi gelombang penolakan lanjutan terhadap kebijakan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mengimbau agar aksi berjalan damai dan meminta semua pihak menjaga kondusivitas Banda Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh berangsur kondusif. Polisi masih bersiaga mengantisipasi aksi susulan.(*)
Ratusan massa Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi tolak Pergub JKA 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/5/2026). FOTO/Humas Polresta Banda Aceh
Posting Komentar