BANDA ACEH, KABEREH NEWS | Bank Aceh Syariah menyambut baik kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Saat ini, Bank Aceh sedang melakukan pendataan, verifikasi, dan perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyatakan bahwa bank sangat memahami kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana. "Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat," ujarnya.
Nasabah yang terdampak diminta segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti terdampak bencana. Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini. (*)
Posting Komentar