Kabereh News | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan segera melakukan rotasi
jabatan terhadap empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Keputusan ini berdasarkan surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara
(BKN) bernomor 04505/R-AK.02.03/SD/K/2025 yang diterima pada Jumat (16/5/2025).
Rekomendasi tersebut merupakan respons atas permohonan pertimbangan teknis yang
diajukan Gubernur kepada BKN pada 9 Mei 2025 lalu.
Dalam surat
tersebut, BKN merekomendasikan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk
menduduki jabatan strategis, yakni M. Nasir, Azwardi, T. Mirzuan, dan Abdullah
Hasbullah. Rekomendasi ini berlaku hingga 19 Agustus 2025. Gubernur Mualem
diinstruksikan untuk segera menetapkan keputusan mutasi dan melakukan
pemutakhiran data di Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN sebelum batas waktu
tersebut.
Mutasi ini
akan melibatkan pergeseran beberapa pejabat berpengalaman. M. Nasir, yang
sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, akan dipromosikan
menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Aceh. Posisi yang ditinggalkan M. Nasir akan diisi oleh T.
Mirzuan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan
Aceh. Azwardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, akan
menempati posisi baru sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
Sementara itu, Abdullah Hasbullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli
Bupati di Aceh Utara, akan menduduki posisi Sekretaris Lembaga Wali Nanggroe
Aceh.
Gubernur Mualem menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Proses pertimbangan teknis telah dilakukan secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (Redaksi)
Posting Komentar