Gubernur Aceh Mutasi Empat Pejabat Eselon II


Kabereh News | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan segera melakukan rotasi jabatan terhadap empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Keputusan ini berdasarkan surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 04505/R-AK.02.03/SD/K/2025 yang diterima pada Jumat (16/5/2025). Rekomendasi tersebut merupakan respons atas permohonan pertimbangan teknis yang diajukan Gubernur kepada BKN pada 9 Mei 2025 lalu.

 

Dalam surat tersebut, BKN merekomendasikan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan strategis, yakni M. Nasir, Azwardi, T. Mirzuan, dan Abdullah Hasbullah. Rekomendasi ini berlaku hingga 19 Agustus 2025. Gubernur Mualem diinstruksikan untuk segera menetapkan keputusan mutasi dan melakukan pemutakhiran data di Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN sebelum batas waktu tersebut.

 

Mutasi ini akan melibatkan pergeseran beberapa pejabat berpengalaman. M. Nasir, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, akan dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh. Posisi yang ditinggalkan M. Nasir akan diisi oleh T. Mirzuan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh. Azwardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, akan menempati posisi baru sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh. Sementara itu, Abdullah Hasbullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati di Aceh Utara, akan menduduki posisi Sekretaris Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

 

Gubernur Mualem menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Proses pertimbangan teknis telah dilakukan secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (Redaksi)

 


0/Post a Comment/Comments