Imigrasi Lhokseumawe Hanya Sediakan Tempat Penampungan Untuk Imigran Rohingya

LHOKSEUMAWE, KABEREH NEWS Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menerima seluruh Rohingya dari Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Timur, Rabu (22/11/2023). Kepala Imigrasi Lhokseumawe, Usman, per telepon menyebutkan, Gedung Eks Imigrasi di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, diizinkan untuk digunakan sebagai penampungan sementara selama tiga bulan ke depan.

“Kami hanya sediakan tempat Rohingya. Sedangkan lainnya seperti logistik, penjagaan, dan lain sebagainya di bawah koordinasi IOM dan UNHCR,” tutur Usman. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe Muslem, ditemui di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, menyebutkan tidak ada koordinasi tanggung jawab penanganan Rohingya ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Minimal sampai saat ini, kita belum terima satu surat pun untuk penanganan Rohingya. Untuk itu, kami tidak ikut serta dalam penanganan Rohingya kali ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Hukum dan HAM RI mengizinkan Rohingya dari Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Timur dibawa ke Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe. Mereka akan diberi izin selama tiga bulan ke depan terhitung sejak 20 November 2023.(*)

0/Post a Comment/Comments