‎‘Pakoen Ka Batasi JKA ? dan Hoe Kaba Peng JKA ?’ Pertanyaan Keras Bagi Pemda Aceh Ditengah Polemik Pergub No. 2

‎ACEH TIMUR, KABEREH NEWS - Kebijakan Pemerintah Aceh melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai diberlakukan pada 1 Mei kemarin terus menerus menuai kritik tajam, publik mempertanyakan arah baru program yang selama ini menjadi simbol keberpihakan terhadap rakyat secara menyeluruh.
‎Dari Aceh Timur, Radja Muhammad Husen melontarkan seruan pernyataan keras yang langsung menyentuh jantung persoalan :
‎“Pakoen ka batasi JKA ? dan Hoe kaba peng JKA ?” (Kenapa JKA dibatasi ? dan Ke mana sebenarnya uang  JKA ?)
‎Menurutnya, pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan bentuk kegelisahan publik atas transparansi dan arah kebijakan yang dinilai mulai menyimpang dari semangat awal JKA yang bersifat menyeluruh.
‎“Kalau dulu JKA hadir tanpa sekat, hari ini justru muncul pembatasan lewat skema desil. Maka wajar rakyat bertanya: apa yang sebenarnya terjadi ?,” ujarnya. Senin, 04/04/2026.
‎Kendati demikian, Ia secara tegas mengingatkan H. Muzakir Manaf (Mualem) selaku Gubernur Aceh yang lahir dari rahim perjuangan, agar tidak kehilangan kendali dalam arah kebijakan, terutama dibidang kesehatan.
‎“Aceh di bawah kepemimpinan Mualem, jangan sampai ‘Le Tingeut Ngoen Jaga !’. Jangan biarkan Pemerintahan yang sedang diemban kehilangan arah kendali dengan melahirkan kebijakan yang melukai rakyat sendiri,” tegasnya.
‎Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Sekda Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA, agar bersikap terbuka atas lahirnya Pergub Nomor 2 tentang JKA.
‎“Bapak Sekda Aceh yang Meutuah, jangan lempar batu sembunyi tangan ! Ini soal kebijakan besar yang menyangkut hidup orang banyak dibidang kesehatan. Harus jelas siapa yang merancang, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
‎Menurut Radja, publik berhak tahu ke mana arah anggaran JKA dan mengapa pembatasan dilakukan. 
‎“Dan jika pemerintah memilih untuk diam, menutup diri, atau terus berjalan dengan kebijakan yang membatasi - maka ini bukan lagi sekadar kekeliruan, tapi bentuk pengabaian yang disengaja.
‎JKA adalah kebanggaan rakyat, dan ketika itu dipersempit, maka yang runtuh bukan hanya sistem, tapi kehormatan pemerintahan itu sendiri. Perlu diingat, Sejarah Aceh keras - ia mencatat, ia mengingat, dan ia tidak pernah memaafkan kekuasaan yang berdiri jauh dari rakyatnya,” Pungkasnya.(*)

0/Post a Comment/Comments