Waspada Kopi Ilegal: BPOM Temukan Produk Berbahaya yang Bisa Picu Gagal Ginjal dan Jantung

FOTO: Kepala BPOM Taruna Ikrar 

KABEREH NEWS | JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya, yaitu sildenafil sitrat. Produk kopi bernama "Kopi Jantan +++" ini dipromosikan sebagai peningkat stamina pria, namun berpotensi menimbulkan kerusakan pada ginjal hingga jantung.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa temuan ini menjadi bukti maraknya makanan ilegal yang dipasarkan tanpa memenuhi syarat keamanan yang berlaku. Kopi Jantan +++ mengandung Sildenafil sitrat.

Sildenafil sitrat itu sendiri adalah obat untuk mengatasi gangguan ereksi, namun konsumsinya harus berdasarkan resep dokter dan di bawah pengawasan medis.

"Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian," ujar Taruna. Tidak adanya standar dosis dalam produk ilegal ini membuat konsumen tidak punya cara untuk mengukur batas aman konsumsi, sehingga bisa berakibat fatal.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dan tanggal kedaluwarsa setiap produk pangan dan minuman, serta waspada terhadap klaim berlebihan yang menjanjikan efek instan. (*)

0/Post a Comment/Comments