Presiden Sebar Bansos Jelang Pemilu, Rakyat Harus Paham: Itu Duit Negara Bukan Punya Jokowi

Ilustrasi Bansos Cair di Februari 2024

JAKARTA | Menjelang Pilpres, Presiden Jokowi tiba-tiba merilis bantuan sosial (bansos) baru berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024. Bahkan, bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilu. 2024.

Nantinya, bantuan tunai itu akan diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos itu akan dirapel sehingga warga akan mendapatkan Rp600 ribu sekaligus. “Diberikan langsung tiga bulan pada Februari,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1).

Menyanggapi hal ini, pengamat politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno meminta agar pihak yang memberikan dan pihak yang menerima sedianya sama-sama menyadari bahwa bansos adalah uang negara. Kesadaran tersebut sangat penting agar bansos tidak dikaitkan dengan salah satu calon, partai atau tokoh tertentu.

“Bahwa bantuan yang diberikan negara kepada mereka, itu kewajiban negara dan hak rakyat. Oleh karena itu sehebat apapun bantuan sosial itu, jangan dimaknai dari pemberian penguasa. Penguasa bantuan dan pemerintah itu hanya sekedar perantara untuk menyalurkannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Adi kemudian mengingatkan agar elit politik tidak berupaya melakukan propaganda dan penggiringan opini terkait bansos.

Pada saat yang sama, Kemenkeu terpaksa harus merealokasi program yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi dana bansos tersebut.

“Sebagian besar kan (anggaran) sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1).***

Sumber : FNN


0/Post a Comment/Comments