Dorong Pendidikan Berkualitas, Pokja Bunda PAUD Aceh Timur Siap Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.



Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Timur Ikuti Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun di Banda Aceh


BANDA ACEH - Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Aceh Timur mengikuti kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 April 2026, bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Peserta yang hadir antara lain Ketua Pokja Bunda PAUD, Kabid PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Kabid Pendidikan Dasar, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Aceh, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafis Mukhsin, M.Si.

Dalam sambutannya, Hafis Mukhsin menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab besar sebagai abdi negara untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia unggul sebagai prioritas utama, khususnya bagi masyarakat Aceh,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan bermutu, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor secara sistematis dan terintegrasi dalam implementasinya.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Timur, Ny. Bd. Erni Handayani T. Zainal, S.Keb., mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan advokasi ini menjadi dasar penting untuk mengoptimalkan sosialisasi program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Aceh Timur.

“Kami bersama seluruh jajaran pengurus Pokja Bunda PAUD dan dengan dukungan penuh Bunda PAUD Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag., siap mendorong implementasi program ini agar lebih maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis antar pemangku kepentingan dalam mendukung suksesnya program Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya di Aceh Timur.

“Dengan sinergi yang kuat, kita optimis dapat mewujudkan generasi Aceh yang cerdas, unggul, dan sejahtera,” Tutupnya. (*)

0/Post a Comment/Comments