- Senator USK (Masa Bakti 2010 - 2020)
- Pengamat Politik/Akademisi USK
- Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh)
JIKA tak ada aral melintang, Senin, 9 Maret 2026, menjadi lembaran baru bagi Universitas Syiah Kuala (USK). Pelantikan Prof. Dr. Mirza Tabrani, SE, MBA sebagai Rektor periode 2026-2031 bukan sekadar seremoni pergantian estafet kepemimpinan dari Prof. Dr. Marwan. Kita patut menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Prof. Marwan atas dedikasi dan fondasi yang telah diletakkan. Namun, di balik ucapan selamat, tersampir ekspektasi besar dari seluruh civitas akademika kampus jantoeng hatee rakyat Aceh.
Pergantian pimpinan adalah hal lumrah dan "biasa" dalam birokrasi kampus. Namun, yang "luar biasa" dan dirindukan adalah perubahan substansial ke arah yang lebih baik. Kita tidak ingin terjebak dalam romantisme pergantian orang (change of person), melainkan menanti perubahan sistem (change of system) yang berpihak dan memihak pada keadilan.
*Dekonsentrasi Kesejahteraan : Jangan Semua "Ditelan" Biro Rektor*
Salah satu titik krusial yang perlu dievaluasi oleh Prof. Mirza adalah pola hubungan antara Biro Rektor dan Fakultas dalam pengelolaan kesejahteraan. Selama ini, kesan sentralistik begitu kuat. Biro Rektor seolah menjadi "pemegang kunci brankas" tunggal, sementara fakultas-fakultas yang menjadi ujung tombak produktivitas justru merasa dianaktirikan, bahkan terkesan seperti pihak yang menunggu belas kasihan pimpinan dan sang "penentu nasib".
Secara akademis dan manajemen modern, seharusnya berlaku prinsip proporsionalitas. Fakultas yang memberikan kontribusi lebih—baik dari segi PNBP, jumlah mahasiswa, riset, maupun kerja sama strategis—sudah selayaknya mendapatkan perlakuan dan alokasi kesejahteraan yang lebih pula. Tidak adil jika fakultas yang berkeringat deras, hasilnya justru diserap habis oleh birokrasi pusat untuk kepentingan yang tidak menyentuh akar rumput. Jangan sampai fakultas hanya dijadikan "sapi perah" demi mengejar angka-angka performa universitas, namun kesejahteraan dosen dan tendiknya jalan di tempat atau kehilangan tempat untuk berjalan.
*Remunerasi : Keadilan atau Keistimewaan?*
Sebagai kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), USK tidak boleh hanya "gagah" di atas kertas namun nihil dalam distribusi kesejahteraan yang merata. Kebijakan remunerasi jangan hanya menjadi "pesta" bagi mereka yang memegang jabatan atau tugas tambahan—yang ironisnya sering kali diisi oleh lingkaran yang dekat dengan kekuasaan dan siapa memberi apa dan dia akan dapat apa. Tak bijak, jika terjadi di lembaga akademik. Semoga saja ini tidak pernah dibicarakan orang atau tidak terjadi.
Sementara itu, dosen biasa dan tenaga kependidikan (tendik) kerap hanya menjadi penonton di tengah beban kerja yang kian mencekik. Dosen yang kritis sering kali teralienasi dari akses kebermanfaatan ini. Saya pribadi yakin, Prof. Mirza, dengan latar belakang pakar manajemen, harus mampu membedah benang kusut ini. Keadilan harus dirasakan semua, bukan hanya segelintir elite di lingkaran kekuasaan yang acapkali jadi pembisik dan pemuja pimpinan.
*Predikat "Unggul" dan Ironi Pengangguran.*
Kita sering berbangga dengan kampus dan predikat Akreditasi Unggul. Namun, *apa artinya status "Unggul" jika lulusan kita justru memperpanjang deretan angka pengangguran?* USK perlu melakukan introspeksi mendalam. Apakah kurikulum kita sudah sinkron dengan kebutuhan pasar, atau kita hanya sibuk memproduksi ijazah tanpa kompetensi yang relevan?
*Evaluasi total terhadap skema riset juga mendesak dilakukan.* Pengelola lembaga atau dana Riset kampus, jangan hanya menjadi proyek bagi "nama-nama itu saja" atau sekadar memenuhi syarat kenaikan pangkat, melainkan harus mencerminkan keadilan dan berdampak pada masyarakat luas. Sudahkan ini terjadi? Mari kita instrospeksi diri untuk kebaikan bersama.
*Mencairkan "Kebekuan" Komunikasi Politik.*
Satu hal yang cukup terasa selama ini adalah "kemacetan" komunikasi antara kampus dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan para stakeholder. Kampus seolah menjadi menara gading yang eksklusif. Komunikasi politik USK perlu ditingkatkan. Prof. Mirza diharapkan mampu menjadi "jembatan" yang mencairkan hubungan tersebut agar potensi kampus benar-benar terserap dalam pembangunan daerah.
Hal ini juga berkaitan dengan dunia pers. Peran Humas USK harus diperkuat dan direformasi. Humas jangan hanya sibuk mengurus seremoni pengukuhan Guru Besar atau Wisuda. Humas harus menjadi "corong" yang meluas dan merakyat, memperkenalkan USK secara masif ke ruang publik melalui kemitraan yang sehat dengan membangun komunikasi bersama media massa.
*Akhir Kata :* *Menunggu Terobosan Jitu.*
Program-program lama yang baik tentu patut dilanjutkan, namun yang kurang harus berani dievaluasi tanpa rasa sungkan. Kita menanti terobosan jitu dari seorang pakar manajemen dalam menata kembali birokrasi kampus yang efisien, transparan, dan adil secara proporsional.
Pergantian ini tidak boleh hanya sekadar ganti foto pimpinan di dinding rektorat. Kita menunggu keberanian Prof. Mirza Tabrani untuk membawa USK keluar dari zona nyaman, menjadikannya kampus yang tidak hanya "Unggul" secara administratif, tapi juga "Sejahtera" dan "Bermanfaat" secara nyata bagi seluruh civitas akademika dari tingkat biro hingga ke fakultas terkecil.
Selamat bertugas, Prof. Mirza. Kami tunggu gerak langkah pertama Pak Rektor baru.!!!
Pojok Kampus USK, 8 Maret 2026
Posting Komentar