Aceh Timur, Kaberehnews.com - Polres Aceh Timur Polda Aceh melakukan penandatanganan naskah kesepahaman kerjasama (NKK) dan pedoman kerja teknis (PKT) pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Acara ini berlangsung di ruang kerja Kapolres Aceh Timur, Rabu (07/01/2026).
Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan pengamanan objek vital, khususnya perbankan, di wilayah hukum Polres Aceh Timur berjalan dengan baik pada tahun 2026. Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan stabilitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen Polres Aceh Timur untuk terus berinovasi dan beradaptasi sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat," kata Kapolres.
Hadir dalam acara tersebut, Kabagops Kompol Sukirno, S.E., Kasat Samapta AKP Muklis, S.E., Kasipropam Iptu Darliswan, Kasiwas Iptu Alizar, Kasikum AKP JM Tambunan, S.H., Kasubbagkerma Bagops Iptu Muhammad Kadar, pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, dan para Branch Manager PT. Bank Syariah Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Aceh Timur dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukumnya. (*)
Posting Komentar