Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Ikuti Aturan Pusat

Medan, KABEREH NEWS - Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk memulangkan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) senilai puluhan ton, termasuk 30 ton beras. Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah menyesuaikan kebijakannya dengan aturan pemerintah pusat mengenai mekanisme penerimaan bantuan asing dalam penanganan bencana di Sumatra.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa pengembalian bantuan bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga keselarasan kebijakan dengan arahan nasional. "Kami akan terus menjalankan penanganan bencana secara mandiri, terkoordinasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.

Pemkot Medan telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait untuk memastikan keputusan ini. Meskipun bantuan dikembalikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu warga terdampak bencana.(*)

0/Post a Comment/Comments