KABEREH NEWS | ACEH TIMUR - Tak dipungkiri lagi, akses untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur sangat tertutup.
Dimana banyak awak media yang ingin mendapatkan informasi harus gigit jari.
Hal tersebut diungkapkan oleh wartawan Lentera24.com Safrizal kepada awak media kaberehnews, Kamis 1 Agustus 2024.
"Kami sudah beberapa hari yg lalu menelpon, mendatangi kantor Dinas PUPR Aceh Timur, namun telepon tidak diangkat dikantor pun tidak pernah ditemui, khususnya di Bidang Bina Marga, entah memang selalu seperti itu, atau kami saja yang tak pernah mau ditemui karena ingin konfirmasi permasalahan proyek Miliaran tanpa ada consultants pengawas," ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh awak media lainnya dari Horizontalnews.com Galuh Tri Wahyuni.
"Apa memang pihak dinas tidak merasa bahwa keterbukaan informasi publik itu penting?, berarti mereka tidak menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tukasnya.
Awak media ini juga sudah beberapa kali menyampaikan hal tersebut kepada Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, secara langsung atau melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Muntasir Ramli, namun belum bisa membuka akses.
Juru bicara (Jubir) Pemkab Aceh Timur Muntasir Ramli saat diminta tanggapan melalui pesan singkat akan membantu menfasilitasi.
"Geut Bang, terkait permintaan pertemuan dengan Kadis PUPR atau Kabid Bina Marga kita sedang menunggu waktu luang Kadis. Akan tetapi, kalau menyangkut informasi publik terkait masalah konsultan pengawas, pihak kontraktor belum mencantumkan nama konsultan pengawas, Kita perintahkan agar mencantumkan kembali nama konsultan pengawas dari Cv. Bintara konsultan. Terima kasih atensinya Bang," jawabnya.(Redaksi1)
Posting Komentar