Muda Seudang Kecam Oknum TNI Diduga Lakukan Kekerasan Saat Pembubaran Massa di Aceh Utara, Slogan "TNI Kuat Bersama Rakyat" Dipertanyakan



Aceh Timur | Kabereh News - Gelombang kecaman terus berdatangan menyusul insiden dugaan kekerasan yang melibatkan oknum TNI terhadap masyarakat sipil di Aceh Utara. Prajurit TNI bersenjata laras panjang dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan ke Aceh Tamiang di Lhokseumawe pada Kamis (25/12/2025).


Pembubaran tersebut diduga dipicu karena massa mengibarkan bendera bulan bintang. Insiden ini kembali menarik relevansi slogan "TNI Kuat Bersama Rakyat" di tengah aksi represif yang dilakukan oknum aparat.

 

Video amatir yang tersebar luas di media sosial menampilkan sejumlah anggota TNI pengambilan paksa bendera bulan bintang. Dalam video tersebut juga terlihat adanya oknum TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap masyarakat dengan menggunakan senjata laras panjang, serta aksi pengeroyokan oleh beberapa oknum TNI.

 

Selain di Lhokseumawe, aksi pembubaran serupa juga terjadi di Aceh Utara saat massa melakukan unjuk rasa menuntut penetapan status bencana nasional. Warga yang mengibarkan bendera bulan bintang juga menjadi sasaran razia oleh TNI hingga aksi unjuk rasa tersebut dibubarkan.

 

Sekretaris Muda Aceh Timur, Dek Gam, menyampaikan kecaman keras atas kejadian ini. Ia mendesak Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum TNI yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ia menilai tindakan represif tersebut mencoreng citra TNI di mata masyarakat dan membandingkannya dengan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta mempertahankan makna dari slogan “TNI Kuat Bersama Rakyat”.

 

“Kami menilai tindakan TNI yang mencerminkan mentalitas konflik lama, padahal seharusnya semangat perdamaian pasca MoU Helsinki sudah menjadi pedoman dalam menjalankan tugas keamanan di Aceh.” ujar Dek Gam.


Menurutnya, bendera tersebut merupakan aspirasi rakyat Aceh yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).


“Bendera itu adalah aspirasi rakyat Aceh yang seyogyanya sudah disetujui oleh DPRA Aceh,” ungkapnya

 

Dek Gam juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. TNI seharusnya bertindak sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah menjadi alat kekerasan.

 

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI! Ini adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Dek Gam.


 Ia mendesak Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI untuk segera menunda oknum-oknum beringas tersebut ke pengadilan militer.


 “TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menindas! Jika ini terjadi, dimana wujud 'TNI Kuat Bersama Rakyat'?”

 

Video amatir yang beredar luas menampilkan dengan jelas bagaimana oknum TNI laras panjang diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga sipil. Adegan ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Aceh, serta memicu desakan agar para pelaku segera diadili dan slogan “TNI Kuat Bersama Rakyat” dikaji ulang. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments