Ketua DPC PPWI Konawe Soroti kasus dugaan Pembunuhan Anak (Aborsi) di desa Awuliti


KABEREH NEWS | KONOWE -- Andi Ifitrah Porondosi selaku ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe saat di temui di kantornya mengatakan laporan dugaan aborsi sudah melanggar hukum dan harus di tindak lanjuti sehingga kami laporkan ucap Andi.

Dan saya berharap polres Konawe bisa dengan sigap dan cepat menerima laporan aduan kami 

Adapun kronologinya berdasarkan informasi yang kami dapatkan di masyarakat desa Awuliti Kecamatan Lambuya Yakni atas terungkapnya laporan R, yang melaporkan mantan kekasihnya atas nama S kepada kepolisian Resor Konawe sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana pembunuhan (Aborsi).

Dengan adanya informasi tersebut, Kami Organisasi PERS Persatuan Pewarta Warga Indonesia bersama Organisasi LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia, langsung turun menemui Korban serta mencari informasi dan melakukan wawancara kepada Kepala Desa, serta Warga Desa tak lupa menemui Ibu Kandung R yang beralamat di Desa Awuliti.

Dan untuk menindaklanjuti atas Hasil Wawancara yang berhasil kami dapatkan dilapangan, maka dengan ini Kami meminta Kepala Kepolisian Resor Konawe untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan (aborsi) yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe.

Adapun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pengguguran janin (Aborsi) adalah sebagai berikut:

1. Nama R
Alamat, Desa Awuliti Kecamatan Lambuya - Kab. Konawe

2. Nama S
Alamat :Desa Waworaha kecamtan Lambuya - Kab. Konawe

Sebagai bukti, akan kami berikan rekaman hasil wawancara bila dibutuhkan

Besar harapan kami di Bawah Komando Kapolres Konawe agar jajarannya dapat mengungkap Kasus Aborsi serta mempermudah penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.(*)


0/Post a Comment/Comments