ACEH TIMUR | IPTU Bustamam Kaur Binopsnal Satlantas Polres Aceh Timur bersama AIPDA Ismanto, Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, hari ini mengelar rutinitas di depan kantor Slatlantas Aceh Timur dan Simpang Kuala Idi Rayeuk, jalan Medan-Banda Aceh. Rabu (02/08/2023)
Kanit Turjawali AIPDA Ismanto menjelaskan Menurut nya jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm.
Kemudian ada lagi pelanggaran berupa surat-surat yang tidak lengkap, melanggar marka jalan, melawan arus, serta aksesoris kendaraan yang tidak lengkap, jelas AIPDA Ismanto
Lanjut, Kanit Turjawali AIPDA Ismanto, mendapati salah satu pengendara motor yang tidak menggunakan helm langsung kita hentikan memberikan teguran dan penjelasan penting nya menggunakan helm
Helm menjadi salah satu pelengkap wajib bagi pengendara sepeda motor, namun pelindung kepala yang dimaksud, bukan sekadar penutup kepala saja, melainkan memiliki standar kemananan yang sudah disesuaikan.
Aturan di Indonesia sendiri, acuannya mengikuti Standar Nasional Indonesia yang dirilis oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Melalui standaraisasi tersebut,
"Artinya helm yang diproduksi dan berlogo SNI telah memenuhi persyaratan material dan konstruksi, serta lolos dari berbagai pengujian.
Bagi yang melanggar, siap-siap kena tilang dengan sanksi berupa denda. … Pasal 291 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Semua pengguna jalan akan melihat bahwa setiap pelanggaran lalu lintas lainnya akan mendapatkan hukuman, dengan sendirinya perilaku taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas akan semakin terbentuk karena selalu mendapatkan penguatan yang positif.
“Semakin konsisten terhadap penegakan hukum di jalan, semakin kurang tingkat pelanggaran, semakin kurang tingkat pelanggaran semakin tertib mengemudikan kendaraan. Semakin tertib mengemudikan kendaraan, semakin lancar dan aman, tegas AIPDA
Semakin turun angka pelanggaran maka bisa menekan angka kecelakaan dikarnakan untuk saat ini angka kecelakaan di Aceh Timur terus meningkat,
Banyak penguna jalan tidak mengunakan helm hingga mengakibatkan korban laka lantas yang fatal, utamakan keselamatan bukan kecepatan" ujar AIPDA Ismanto, Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur.***
Editor Ayahdidien sck
Posting Komentar