Banjarmasin, KABEREH NEWS -- Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangani 298 Laporan Masyarakat (LM) sepanjang 2025, dengan mayoritas aduan terkait layanan infrastruktur, energi, dan kelistrikan. Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, mengungkapkan bahwa dugaan maladministrasi paling banyak berupa tidak memberikan pelayanan (125 LM), kelalaian/pengabaian kewajiban hukum (69 LM), dan penyimpangan prosedur (24 LM).
Hadi menyampaikan apresiasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Ombudsman Kalsel tidak hanya pasif menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan pemeriksaan laporan atas prakarsa sendiri," katanya.
Dalam 5 tahun terakhir, Ombudsman Kalsel telah menerima lebih dari 1.000 laporan, dengan kontribusi terbesar dari konsultasi non-laporan. Untuk meningkatkan akses masyarakat, Ombudsman Kalsel mengembangkan strategi jemput bola dan kanal pengaduan online.
Hadi berharap penyelenggara pelayanan publik terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas dan terhindar dari maladministrasi. "Kami yakin pelayanan publik di Kalsel bisa masuk ke generasi keempat yang ditandai dengan pelayanan publik prima dan mengadopsi inovasi," pesannya.(*)
Posting Komentar