6,6 Triliun Rupiah: Uang 'Gado-Gado' dari Korupsi dan Denda, Tapi Siapa Dalangnya?



KABEREH NEWS | JAKARTA -- Pameran uang Rp6,6 triliun di panggung mungkin terlihat spektakuler, tapi apa yang sebenarnya terjadi di balik angka besar ini? Uang ini adalah gabungan dari dua sumber: Rp4,2 triliun dari pemulihan kerugian negara kasus korupsi impor gula dan fasilitas CPO (minyak goreng), serta Rp2,3 triliun dari denda administratif 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel yang melanggar aturan kawasan hutan.

Tapi, ada yang aneh. Tidak ada "tersangka" yang dipamerkan dengan baju tahanan untuk bagian denda Rp2,3 triliun. Mengapa? Karena ini masuk ranah sanksi administratif, artinya perusahaan hanya perlu membayar denda dan kasus dianggap "selesai" secara administratif. Siapa manusianya? Direksi atau pemilik perusahaan tidak dipajang di depan kamera, hanya nama perusahaan yang disebut inisial atau daftar cepat.

Untuk bagian Rp4,2 triliun, kasusnya sudah diproses hukum sebelumnya, tapi fokusnya tetap pada cek raksasa dan tumpukan uang. Wajah para pelakunya sudah tidak relevan lagi bagi narasi panggung tersebut.

Jadi, apakah ini kemenangan nyata melawan korupsi, atau hanya pameran uang tanpa akuntabilitas?. (*)

0/Post a Comment/Comments