KABEREH NEWS | BANDA ACEH -- Dua dekade sudah berlalu sejak penandatanganan MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Sebuah perjanjian yang diharapkan menjadi titik balik dari darah dan air mata, menuju harapan dan kesejahteraan.
Namun, di balik damai yang diukir di atas meja perundingan, masyarakat Aceh masih bertanya-tanya:
Apa yang benar-benar telah diraih oleh rakyat kecil?
"Kami tak lagi mendengar dentuman senjata,
tapi jeritan perut kosong masih menggema di gubuk-gubuk nelayan dan ladang yang kering."
Lapangan kerja masih menjadi mimpi panjang.
Anak-anak yatim korban konflik, yatim para mantan kombatan, hingga generasi baru Aceh kini berjuang sendiri menembus tembok pendidikan yang mahal dan masa depan yang suram.
Sementara hasil kekayaan alam Aceh minyak, gas, hutan, dan tambang mengalir ke kantong pejabat di Jakarta.
Anak negeri hanya jadi penonton di tanah sendiri.
"Dulu kami dijajah dengan senjata, kini dengan sistem.
Dulu kami dibodohi dengan peluru, kini dengan birokrasi."
Aceh diberi status "istimewa", namun keistimewaan itu terasa semu.
Lembaga Wali Nanggroe, Dana Otsus, dan segala perangkat "penghormatan" hanya tinggal lambang, jauh dari kesejahteraan yang dijanjikan.
Banyak pemuda-pemudi Aceh terpaksa menjadi TKI, menyusuri negeri orang demi sesuap nasi, karena negeri sendiri belum mampu memberi tempat layak untuk mereka tumbuh.
Apakah ini damai yang kita impikan?
Damai tanpa keadilan adalah damai semu.
20 tahun telah berlalu, saatnya Aceh bangkit dari mimpi dan mulai menggugat realita.
"Kami tak menuntut istana, cukup hak kami sebagai anak negeri.
Cukup pekerjaan, pendidikan, dan harga diri di tanah sendiri."(Hs)
Posting Komentar