Agen Jabatan : Pemain Lama, Modus Baru

KABEREH NEWS  | OPINI – Fenomena makelar jabatan bukanlah cerita baru. Ia berulang dari waktu ke waktu, di berbagai daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Modusnya bisa berubah, tetapi intinya tetap sama: jabatan publik diperdagangkan seperti komoditas.

Dari pengamatan dan penelitian saya, pola ini hanya bisa tumbuh subur ketika pemerintah daerah tidak kompak. Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota gagal menyatukan langkah, karena masing-masing sibuk mengutamakan kepentingannya sendiri. Di situlah para calo jabatan dengan wajah lama maupun gaya baru menemukan celah.

Jika kepala daerah dan timnya bersatu, mengedepankan musyawarah dan mufakat, praktik kotor itu akan mati dengan sendirinya. Kuncinya sederhana: hentikan politik balas jasa dan hapus istilah “timses si A” atau “timses si B” dalam menentukan jabatan strategis. Selama loyalitas pribadi mengalahkan kepentingan publik, makelar jabatan akan selalu punya panggung.

Saya mengingatkan, berhati-hatilah dengan orang-orang di sekitar kekuasaan yang gemar membisikkan kepentingan pribadi. Salah langkah bisa berakibat fatal—jabatan yang dipertaruhkan, nama baik yang dipertaruhkan, bahkan kehormatan pemerintahan yang dipertaruhkan.

Saya percaya, Gubernur Muzakir Manaf (Muallem) memahami fenomena ini. Sebagai pemimpin yang dipilih langsung rakyat, ia tak seharusnya tunduk pada bisikan siapapun. Pengalaman panjangnya, termasuk saat menjadi wakil gubernur, mestinya membuat ia mampu mengambil keputusan berdasarkan nurani, akal sehat, dan aturan hukum, bukan tekanan kelompok.

Harapan saya sederhana: hentikan budaya lama yang tidak beradab ini. Biarkan pemerintah bekerja berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan tim sukses atau para makelar jabatan. Jika Aceh ingin maju, Muallem harus berani membuktikan bahwa jabatan tidak untuk dijual, dan sejarah kelam masa lalu tidak akan terulang hanya karena kelemahan dan kebodohan kita sendiri.(*)

Oleh: Prof. TM. Jamil, M.Si (Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh)

Sudut Kota Banda Aceh, 28 Agustus 2025

0/Post a Comment/Comments