Muda Seudang Aceh Timur Kecam Keras Pembangunan Batalyon Baru: Ancam Perdamaian Aceh!



Aceh Timur, Kabereh News - Rancangan pembangunan Batalyon Yonif Teritorial YTP 853 di Kabupaten Aceh Timur, dengan pagu anggaran fantastis mencapai Rp 39.888.216.000,00,  dianggap sebagai penghinaan terhadap perdamaian Aceh dan pelanggaran nyata terhadap semangat MoU Helsinki. 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Aceh Timur mengecam keras rencana ini dan menuntut agar proyek tersebut dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh. Jumat, (4/7/2025).

Aqbar, Sekretaris DPW Muda Seudang Aceh Timur, yang dikenal dengan nama Dek Gam, menyatakan dengan nada penuh amarah, "Kami tidak akan tinggal diam! Rencana pembangunan batalyon ini merupakan tindakan provokatif yang mengancam stabilitas keamanan dan kedamaian Aceh yang telah susah payah dibangun selama bertahun-tahun!"

Dek Gam mempertanyakan narasi pembangunan batalyon yang disebut-sebut untuk mendukung ketahanan pangan.  "Narasi tersebut tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah masyarakat," tegas Dek Gam.  

Ia juga menyayangkan proyek berskala besar ini yang tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh Timur, Pemerintah Aceh Timur, maupun Pemerintah Aceh, dan justru dijalankan secara senyap dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

"Ke mana perginya komitmen terhadap perdamaian? Mengapa pembangunan ini dipaksakan di tengah kondisi Aceh yang relatif kondusif? Apakah pembangunan batalyon ini lebih penting daripada kesejahteraan rakyat yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka?" tanya Dek Gam dengan nada penuh kecaman.

Dek Gam menegaskan rencana ini terang-terangan mengabaikan semangat dan isi MoU Helsinki, khususnya butir 4.7 yang membatasi jumlah tentara organik di Aceh sebanyak 14.700 orang. 

"Ini bukan sekadar penambahan pasukan, tetapi pendirian pangkalan militer baru yang jelas-jelas melanggar kesepakatan internasional!" tegas Dek Gam. Ia juga menyoroti pengabaian klausul 4.11 MoU Helsinki yang menekankan tanggung jawab TNI untuk menjaga pertahanan eksternal Aceh, bukan menciptakan potensi konflik internal.

"Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat hidup dalam suasana damai. Kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik. Masyarakat Aceh tidak alergi terhadap TNI, namun ekspansi kekuatan militer harus dilakukan dengan memperhatikan sensitivitas sejarah dan sosial masyarakat," tegas Dek Gam.

Dek Gam meminta kepada Kodim 0104 Aceh Timur, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan untuk menghentikan sementara seluruh proyek pembangunan batalyon baru di Aceh dan menuntut kajian ulang yang menyeluruh.

"Proyek ini harus dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh sebelum lebih banyak kerusakan terjadi! Pemerintah pusat harus ingat, Aceh damai bukan karena menyerah dulunya," tegas Dek Gam. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments