KABEREH NEWS | ACEH BESAR -- Hari ini Selasa 27/05/2025, Pemerintahan Desa dan Masyarakat Gla Mns Baro, Krueng Barona Jaya, mengadakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wujud menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan amanah Bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan warga masyarakat Indonesia secara umum, khususnya Aceh.
Sulaiman, Geusyik Gampong Gla Mns Baro dalam sambutannya mengatakan bahwa : "Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan." Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih sekaligus berharap kita dapat bekerjasama dengan baik. Semua ini tergantung kita, mau maju atau tidak, ucap Sulaiman mengakhiri kata sambutannya.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Salah seorang tokoh masyarakat, Prof. TM. Jamil, mengingatkan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah yang mampu :
Pertama, Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.
Kedua, Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Ketiga, Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing. Dan sekaligus Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, pesannya.
Musyawarah Desa Khusus ini telah dilaksanakan pada : Hari, Selasa, 27 Mei 2025, Tempat : Balai Desa Gla Mns Baro.
Peserta : Camat Krueng Barona dan Staf, Unsur Dinas Koperasi, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, perwakilan Dusun, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.
Agenda utama Musdesus adalah : Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih. Lalu dilanjutkan dengan Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi. Selanjutnya Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat. Dan Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Azhar, salah seorang pendamping desa, menyebutkan : "Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting," antara lain : Telah disepakatinya nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Gla Meunasah Baro
Telah Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan dewan pengawas. Ketua disepakati Saudara Ahmad Ibrahim dan dibantu oleh Muhammad Ali, Maimun, Ulfa dan Fitri. Sementara Dewan Pengawas terdiri dari Sulaiman, Prof. Dr. T.M. Jamil dan Imum Gampong.
Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM. Bidang ini dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan anggota.
Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat : Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya. Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu. Dan Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah. Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama, ucap M. Amin, Pak Sekdes.
Di Akhir acara, ketika media meninta tanggapan dari Camat KBJ, Bapak Sayuti, SE, dengan santai, ramah dan penuh senyuman, mengatakan : "Kami sangat senang dan bahagia, karena warga masyarakat telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kita di kecamatan ini dengan 12 buah desa atau gampong, semuanya Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk. Alhamdulillah, sepantasnya kita bersyukur, semoga ke depan semua usaha kita berbuah manis dan dapat menjadikan rakyat hidupnya sejahtera", ucap Pak Camat mengakhiri pembicaraannya.
Ya, Semoga saja Harapan itu terwujud. In sha Allah, Aamiinn.[]
Posting Komentar