MASIHKAH HARI KEBANGKITAN NASIONAL BERMAKNA UNTUK KITA?

Oleh : 
T.M. Jamil, Dr, Drs, M.Si
Associate Profesor
Akademisi dan Pengamat Politik, pada USK, Banda Aceh.


SETELAH MENJALANKAN ibadah puasa dan berlanjut dengan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445-H beberapa waktu yang lalu, tentunya para pemeluk agama Islam di Indonesia yang merupakan mayoritas warga bangsa, telah melewati pintu gerbang pembersihan diri agar dapat kembali sebagai manusia yang fitri dan yang insya Allah diberkahi oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Seyogya dan seharusnyalah selepas lebaran 1445-H, sebagai bangsa, Indonesia harus mampu kembali kepada fitrahnya. Sebuah bangsa yang selalu merindukan kemerdekaan, memperjuangkan kemerdekaan, merindukan hidup merdeka, dan bangsa yang mampu memerdekakan diri dari segala bentuk penindasan, penjajahan, pemiskinan, dan pembodohan. 

Kembali kepada fitrahnya adalah langkah wajib bagi bangsa Indonesia untuk kembali kepada jati dirinya. Jati diri sebagai bangsa pejuang yang bertekad membangun negara dengan paham kebangsaan yang memuliakan kemanusiaan dan hak-hak manusia dalam fitrah kemanusiaannya. Tentunya bagi seluruh warga bangsa, rakyat Indonesia. 

Dalam kaitan ini, maka kemerdekaan lahir batin berikut hak-hak hidup merdeka lahir batin, merupakan jaminan yang harus diberikan kepada rakyat oleh siapa pun yang menjalankan roda pemerintahan di negeri ini. Oleh karenanya, ketika kian terasakan negeri ini telah terperangkap dan terpenjara dalam cengkeraman kekuasaan Oligarki—yang terbangun atas kerjasama (kolusi) antara pejabat politik-negara dengan pengusaha kapitalis-konglomerat hitam, kondisi semacam ini jelas merupakan penyelewengan mendasar yang menjauhkan kita sebagai bangsa dari fitrah dan jati dirinya. 

Tergerusnya hak-hak sosial ekonomi jutaan rakyat Indonesia oleh keserakahan beberapa gelintir manusia, kaum oligark politik dan konglomerat hitam, merupakan suatu tumpukan dosa peradaban yang luar biasa merusak tujuan hidup bersama sebagai bangsa yang beradab. Oleh karenanya, agar Indonesia kembali kepada fitrah dan jati dirinya, tumpukan dosa yang merusak segalanya ini perlu dibersihkan. Sebuah langkah yang memungkinkan kembali tegaknya jati diri bangsa Indonesia yang bukan bermental korup, serakah, dan tak beradab. 

Indonesia adalah bangsa pejuang yang menjujung tinggi rasa kemanusiaan; di mana budaya kehidupan yang bertumpu pada azas gotong royong, merupakan pilihan kebudayaan masyarakat bangsanya. Sebuah bangsa yang ber-Bhinneka, tapi satu dan bersatu, merupakan jalan peradaban yang telah dijadikan sebagai pegangan hidup.

Sementara memahami bahwa persatuan rakyatnya merupakan kekuatan paling mendasar bangsa Indonesia yang harus selalu dijaga, dirawat, dan dikembangkan, merupakan ajaran yang dititipkan para pendiri bangsa kepada para generasi penerus. Maka kita wajib menuntaskan kerja membangun bangsa dan negara melalui arahan dan cita-cita revolusi Indonesia sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) pada setiap alinea yang tersurat dan tersirat dalam Mukadimah UUD’45.

Hal-hal inilah yang merupakan agenda kehidupan berbangsa dan bernegara paling mendasar yang harus ditanamkan dalam benak dan jiwa rakyat Indonesia. Rakyat kembali bersatu dan keluar dari lingkaran permusuhan antar sesama warga rakyat bangsa Indonesia, sudah merupakan keharusan dan sesuatu yang harus dipahami sebagai alasan dan tujuan hidup bersama sebagai bangsa.

Mengembalikan Tanah Air berikut Tanah dan Air kepada rakyat sebagai pemilik yang sah, merupakan agenda politik yang sangat mendasar untuk dicanangkan. Kedaulatan politik-ekonomi rakyat yang berada dalam cengkraman kaum Oligark dan Konglomerat hitam, haruslah menjadi kewajiban untuk dibebaskan dan menjadi agenda penting dalam proses menegakkan hak-hak politik-ekonomi rakyat, sebagai bagian penting dari proses pensucian (pem-fitrian) diri kita sebagai bangsa.

Pemiskinan ekonomi rakyat secara sistemik yang dilakukan oleh para Oligark dan Konglomerat hitam dengan memenjarakan hak-hak ekonomi rakyat dalam cengkramannya, merupakan kondisi objektif yang harus dipahami dan disadari oleh mayoritas rakyat di lapisan bawah dan apalagi di lapisan masyarakat kelas menengah. Rakyat haruslah disadarkan dan dibangunkan untuk menyadari bahwa sesungguhnya kedaulatan bangsa dan negara berada di tangan rakyat sepenuhnya, seharusnya. Dan ketika rakyat menjadi tak berdaya, tak menguasai apa-apa; karena semuanya telah dikuasai sepenuhnya oleh kelompok para Oligark dan Konglomerat hitam, merupakan kenyataan yang harus benar-benar dipahami oleh seluruh komponen rakyat. 

Saatnyalah rakyat untuk dibangunkan dalam kesadaran akan hak-haknya, berikut tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Hanya dengan kembalinya rakyat untuk menyatukan diri ke dalam satu barisan yang berpijak pada azas bhinneka tunggal ika, bersatu teguh bercerai runtuh, maka persatuan dan kekuatan rakyat bakal terbangun dan pasti terjadi sebagai suatu keniscayaan. Dan bila hari ini kita tersekat dalam perbedaan ras, suku, dan agama yang sengaja diciptakan, semua ini terjadi agar rakyat kehilangan kekuatan dan daya geraknya. Karena dengan tercerai berainya barisan rakyat, ia menjadi sangat mudah untuk diadu domba, dilemahkan, dan dikuasai. 
 
Bila ada pejabat negara, pelaksana pemerintahan dengan sengaja membutakan rakyat pada realita buruk ini, sudah sepantas dan sepatutnyalah mereka ini ditempatkan pada posisi sebagai musuh rakyat paling utama dan sejati. Bila ada panggung yang sengaja digunakan penguasa korup (koruptor) dan pengusaha kotor (konglomerat hitam) untuk dijadikan tempat mereka berdansa, tidak ada pilihan lain kecuali barisan rakyat yang sadar untuk bergerak dan merobohkannya. 

Sebaliknya, bila ada penguasa yang dengan jelas jejak langkahnya memperjuangkan terbangunnya negara bangsa yang sesuai dengan cita-cita revolusi Indonesia, maka seluruh barisan rakyat harus berada di garda terdepan untuk mendukungnya. Agar jalan menuju ‘Kembali ke jati diri kita sebagai bangsa pejuang’ dapat kita menangkan. Oleh karenannya siapkan pulpen maupun pensil dan catat, siapa mereka para petinggi-pejabat negara dan pengusaha serakah yang berkhianat; dan siapa mereka yang masih berada di jalan perjuangan mewujudkan ‘cita-cita revolusi Indonesia’.

Sebuah langkah yang perlu kita lakukan dalam upaya mengembalikan fitrah bangsa ini sebagai bangsa pejuang yang humanis, sebagai bagian dari substansi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445-H yang baru saja kita lalui. Tanpa keberanian melakukan keharusan ini, maka ‘kemenangan’ semu-lah yang bangsa ini akan dapatkan saat kita merayakan hari kemenangan, Idul Fitri 1445-H. Bangkitlah menyambut Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2024. Selamat dan segeralah untuk melanjutkan perjuangan ini agar setiap kali memperingatinya bermakna nyata untuk kita sebagai bangsa yang beradab.


Kutaradja, 20 Mei 2024.

0/Post a Comment/Comments