Perjanjian GAM dan RI Tidak Sesuai Realitas


KABEREH NEWS - Hari ini 04 Desember 2023 kembali di hebohkan berita yang tersebar di media sosial terkait pengibaran bendera bintang bulan di Aceh, khusus kita berbicara di wilayah Aceh Timur.

Ada beberapa titik lokasi yang berbeda di Aceh Timur membuat upacara memperingati 47 Tahun milad GAM (Gerakan Aceh merdeka) adapun rangakaian kegiatannya salahatunya mengibarkan bendera Aceh (Bulan Bintang).

Namun setiap tahunnya pasti mempunyai hambatan tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara baik itu di intimidasi dan sampai di amankan oleh pihak kepolisian, seperti beredar di berita terkait di amankannya ketua Muda Sedang Aceh Timur semenjak subuh Senin dan di kembalikan ke kediamannya sore senin.
Mengapa hal seperti ini terjadi setiap tahunnya?.

Apakah perjanjian perdamaian GAM DAN RI ini kurang jelas?.

Sungguh miris !!

Padahal didalam butir-butir MOU Helsingki jelas di sampaikan dan jugak sepakati oleh perwakilan GAM DAN RI dengan bukti menandatangani MOU tersebut, Bagaimana sebenarnya bunyi Note kesepahaman MOU helsingki tersebut?.

Aceh memang berhak memiliki lambang, Bendera dan himne sebagai simbol wilayah.
Dan juga di perkuat dengan keputusan DPRA pada sidang paripurna bahwa bendera Aceh SAH.

Yang tertera di dalam qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera Aceh.

Lantas apa yang menjadi hambatan terkait pengibaran Bendera Aceh tersebut?, Apabila berunjuk kepada MOU helsingki dan qanun Aceh tersebut, Aceh tidak semestinya mengibarkan bendera Aceh itu di hari-hari kebesaran Aceh saja, tetapi setiap hari Aceh berhak mengibarkan Bendera tersebut.

Namun mengapa hal tersebut tidak bisa di lakukan atau di rasakan oleh seluruh masyarakat Aceh, Karna terjadinya cooling down yang di berikan oleh pemerintah pusat semenjak 2013 sampai hari ini belum ada keputusan terkait qanun nomor 3 tahun 2013.

Apa kurang cukup dengan cooling down 10 tahun ini?.

Pada tahun 2024 nanti sudah memasuki tahun ke 11 tentu kita Masyarakat Aceh ingin ada kejelasan terkait Bendera dan MOu yang belum di realisasikan.

Karna itu masyarakat Aceh hari ini harus paham MOU helsingki ini bukan Hanya milik GAM saja, tetapi ini adalah milik semua masyarakat Aceh, Maka dari itu semua masyarakat Aceh harus menjaga dan mengawal atas kebijakan perwakilan kita yang akan kita pilih pada awal tahun ini.

Jangan sampai kita di tipu dayakan atas kepentingan-kepentingan mereka, sedangkan kepentingan atas HAK masyarakat Aceh yang telah di sepakati ini Di khianati oleh bangsa sendiri demi mempertahankan diri. (*)

0/Post a Comment/Comments