Biarkan Bulan Bintang Berkibar

Ilustrasi: Pixabay. 


BENDERA Bulan Bintang perlu lebih sering dikibarkan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten di seluruh Aceh. Karena bendera itu sebenarnya sah menjadi bendera daerah, bersama lambang, dan himne, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Nomor 13 Tahun 2013.

Pada acara-acara resmi kenegaraan, kedaerahaan, Bendera Bulan Bintang seharusnya berkibar di ruang tertutup dan halaman-halaman kantor pemerintahan. Tentu saja posisinya tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.

Bendera itu adalah hak masyarakat Aceh yang seharusnya dihormati oleh pemerintah pusat.
Artinya, pemerintah pusat tidak perlu mengintip-intip orang yang mencoba mengibarkan bendera itu. Apalagi mengancam mereka dengan hukuman pidana. Seolah-olah perbuatan mereka adalah kejahatan serius.

Pemerintah pusat perlu belajar lagi tentang pentingnya mendidik kemerdekaan berpikir kepada seluruh rakyat. Pemerintah perlu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Caranya adalah dengan tidak menakut-nakuti rakyat dengan berbagai “hantu” hanya karena tidak terbiasa dengan perbedaan dan perdebatan.

Pemerintah pusat tidak boleh memonopoli kebenaran. Negara ini dibangun dengan semangat kebersamaan dari berbagai macam pemikiran dan kebudayaan.
Aceh adalah bagian dari sejarah itu. Usia Aceh bahkan lebih tua dari Indonesia yang baru berdiri pada 1945.

Pemerintah pusat perlu memberi ruang kepada generasi mendatang untuk berkembang. Karena saat ini, di tengah kemudahan untuk mengakses informasi, terlalu naif jika pemerintah pusat tidak mengubah cara pandang mereka terhadap Aceh.

Generasi muda di negeri ini seharusnya diajarkan bahwa ancaman bagi negara ini adalah saat mereka menerima informasi tanpa verifikasi. Generasi mendatang tidak boleh lagi dibesarkan dalam fanatisme buta. Setiap tindakan mereka harus berdasarkan ilmu pengetahuan dan kemampuan mereka memverifikasi setiap kebenaran.

Bendera Bulan Bintang itu bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah pembodohan yang terus dialami masyarakat Aceh karena perselingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang menyebabkan mereka menjadi generasi yang canggung dan tidak punya sikap. 

Pemerintah pusat harus memberikan ruang kepada masyarakat Aceh untuk mempelajari masa lalu dan berkembang tanpa momok yang sengaja diciptakan untuk mengendalikan mereka. Jadi, biarkan saja Bulan Bintang berkibar di ruang publik dan hati rakyat.(*)

Sumber: www.ajnn.net


0/Post a Comment/Comments