Kongres HMI XXXIII Ricuh, Peserta Ngamuk Lempari Kursi



KABEREH NEWS | Bekasi - Pasca sidang diambil alih oleh Presidium, kondisi forum mulai tidak kondusif.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.05 WIB, dini hari, di Aula Islamic Center, Bekasi, Jumat (3/2/2023).


Kericuhan berawal saat Ketua Umum HMI Cabang Kendari melempar sebuah kursi ke arah presidium sidang.


“Ketum Cabang Kendari tiba-tiba melempar kursi,” ucap salah satu peserta Kongres


Sebelum ricuh, forum sementara membahas Agenda Sidang perihal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PB HMI.


Salah satu peserta, mempertanyakan terkait siapa yang akan membacakan LPJ PB HMI sementara status keanggotaan Afandi Ismail masih menjalani sanksi skorsing.


“Siapa yang akan membacakan LPJ, Afandi atau PKU,” tanya salah satu peserta


Abdu asal Cabang Makassar, mengatakan bahwa Afandi Ismail bisa saja membacakan LPJ jika forum Kongres menghendaki.


Tanggapan Abdu kemudian dijawab Syarifah asal Cabang Jakarta, mengatakan Skorsing yang dijatuhkan pada Afandi adalah cacat prosedural.


“Skorsing HMI Cabang Makassar terhadap Afandi cacat prosedural, kalau mau kita bedah sekarang,” ujar Syarifah


Dari sini, para peserta Cabang Makassar protes karena pembahasan SK Skorsing tidak relevan untuk dibahas saat itu.


“Itu urusan internal Makassar dengan Afandi, jangan dibahas di pembahasan agenda acara, belum saatnya,” protes Abdu


Pasca itu, forum mulai memanas dan pecah, pasca Ketum HMI Cabang Kendari melempar kursi ke arah presidum.


Peserta HMI Cabang Makassar kemudian tersulut emosi dan forum pun ricuh.


“Kami tersinggung, dan pelemparan kursi merupakan perilaku yang tidak terpuji,” jelas peserta HMI Cabang Makassar


Peserta Kongres kemudian meminta Presidium untuk mengsanksi Ketum Cabang Kendari karena dinilai provokator.


Sementara untuk mendinginkan suasana, presidum sidang memutuskan mengskorsing sidang sampai esok hari.


“Dengan berbagai pertimbangan, sidang kami skorsing selama 1X14 jam, beri waktu kami bersama penyelenggara menghubungi Pengurus Besar untuk kejelasan LPJ,” ucap Fanli Mandalika selaku presidium sidang. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments