Pernetiban PKL Di Lhokseumawe Terjadi Baku Hantam, Satu Orang Diamankan


KABEREH NEWS | LHOKSEUMAWE – Puluhan pedagang di Jalan Pasee, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) lantaran menolak digusur, Senin (16/1/2023).

 

Dilansir dari AJNN, puluhan pedagang tersebut terlihat memegang beberapa balok kayu serta membakar ban dan turut memblokir jalan daerah setempat.

 

Tidak hanya itu, beberapa kali turut terjadi bentrokan antara petugas dengan sejumlah pedagang dikarenakan Satpol PP- WH hendak melakukan pembongkaran lapak pedagang di daerah sekitar.

 

Salah seorang pedagang ayam geprek, Muni mengatakan, dirinya tidak setuju jika pedagang di kawasan tersebut harus digusur seperti saat ini.

 

“Jika ini digusur, maka di tempat lain juga harus dilakukan hal yang sama,” katanya.

 

Muni menambahkan, akan lebih baik jika dilakukan pengutipan biaya lapak. Mengingat, berdagang merupakan usaha mereka untuk memenuhi ekonomi keluarga.

 

“Disini kami tetap mempertahankan lapak ini, meskipun darah bercucuran. Kami perlu keadilan,” ujar Muni

 

Muni mengaku, sebelumnya petugas dari Satpol PP juga telah mengirimkan surat peringatan untuk pembongkaran lapak usaha tersebut. Namun para pedagang tidak disediakan tempat yang strategis sebagai lapak usaha pengganti.

 

“Disini kami berharap kepada Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe untuk berikan kami keadilan. Yang pasti disini kami tidak akan pindah. Karena kami putra putri Mon Geudong,” pungkas Muni. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments