OPINI -- Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si, merupakan salah satu akademisi dan pengamat politik/sosial terkemuka di Aceh yang sering memberikan analisis kritis mengenai dinamika pembangunan, pemerintahan, dan perdamaian di Aceh. Berbasis di Universitas Syiah Kuala (USK), figur ini memiliki urgensi penting sebagai suara kritis dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan implementasi MoU Helsinki.
Dalam konteks ini, Prof. TM. Jamil mengingatkan bahwa perdamaian harus diukur dari indikator keadilan dan kesejahteraan rakyat, bukan hanya seremonial. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi 20 tahun perdamaian Aceh untuk menjawab pertanyaan apakah rakyat benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian itu atau justru hidup dalam kebingungan dan ketidakpastian.
Sebagai seorang akademisi, Prof. TM. Jamil memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang ilmu sosial dan politik. Ia telah menerbitkan banyak artikel dan buku tentang topik-topik seperti rekonsiliasi, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi.
Berikut adalah bedah urgensi figur Prof. TM. Jamil dalam konteks Aceh:
1. Suara Kritis Independen (Check and Balance)
Prof. TM. Jamil sering menyoroti kinerja pemerintah Aceh, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar masyarakat.
Contoh kasus: Ia menyoroti isu-isu seperti pemadaman listrik (PLN) yang dinilainya bukan hanya teknis, melainkan simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warga.
Urgensi: Figur seperti beliau diperlukan sebagai penyeimbang, agar pemerintah tidak berjalan tanpa arah yang jelas dalam melayani publik.
1. Pengawal Implementasi MoU Helsinki dan Perdamaian
Sebagai seorang akademisi, Prof. Jamil aktif menyoroti dua dekade damai Aceh. Ia menekankan bahwa perdamaian harus memberikan keuntungan ekonomi nyata bagi masyarakat.
Tantangan: Beliau menyoroti pentingnya realisasi janji perdamaian (MoU Helsinki) dan tantangan ke depan agar perdamaian tidak hanya seremonial.
3. Analisis Kritis Transisi Pemerintahan
Dalam dinamika politik lokal, terutama terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Prof. Jamil memberikan pandangan kritis terhadap kinerja DPR Aceh dan pemerintah pusat.
Urgensi: Memberikan edukasi politik kepada masyarakat mengenai tata cara pemerintahan dan peran wakil rakyat dalam menjaga stabilitas daerah.
4. Akademisi yang Membumi (Sosial-Ekonomi)
Rekam jejaknya, termasuk laporan untuk Bappenas (1999) tentang "Gengsi Sosial Penggerak Ekonomi Rakyat di Aceh", menunjukkan keterlibatan dalam kajian sosial ekonomi masyarakat.
Kesimpulan:
Urgensi Prof. TM. Jamil terletak pada perannya sebagai intelektual organik yang vokal dan independen. Di tengah dinamika politik Aceh, ia menjadi figur yang konsisten menyuarakan hak-hak rakyat, menagih komitmen perdamaian, dan mengkritisi ketimpangan tata kelola pemerintahan. (*)
Posting Komentar