Aceh Utara dan Bener Meriah Mulai Rehabilitasi Pasca Banjir, Fokus Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Dasar


Aceh, Kaberehnews.com -- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah secara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana dan memasuki masa transisi menuju pemulihan pascabanjir dan longsor yang terjadi pada November 2025. Sekda Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa pemerintah mendorong kabupaten terdampak untuk mempercepat pendataan kerusakan, pemulihan layanan dasar, dan perbaikan infrastruktur.

"Masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan berjalan terencana dan terkoordinasi," kata M. Nasir. Aceh Utara menetapkan masa transisi selama satu bulan, mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026, sedangkan Bener Meriah menetapkan masa transisi selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.

Pemerintah Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan dan mendukung upaya pemulihan agar aktivitas sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal.(*)

0/Post a Comment/Comments