HMI Aceh Timur Pertanyakan Urgensi Studi Banding Keuchik ke Yogyakarta



Kabereh News | Aceh Timur -
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Timur mempertanyakan urgensi pelaksanaan studi banding yang akan diikuti oleh para Keuchik di kabupaten Aceh Timur ke Yogyakarta (Jogja).


"Pertanyaan paling mendasar adalah sejauh apa urgensinya, sehingga kegiatan itu harus dilakukan. Jika memang bicara soal kapasitas dan pengetahuan, kenapa tidak dibuat di Abdya saja dengan mendatangkan narasumber dari luar daerah," ujar Sekretaris Umum HMI Cabang Aceh Timur,


Afrizal kepada Kabereh News, Minggu, 28 April 2024. Pasalnya, menurut Afrizal, selain menghabiskan banyak anggaran, sepatutnya ada pertanggungjawaban moral dari kepala daerah terhadap masyarakat, terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.


"Kita merekomendasikan studi banding ini harus dihentikan. Saya pikir soal sumber daya antara pemerintah desa di Aceh dengan daerah lain sama saja. Yang penting sejauh mana aparatur desa memiliki keinginan kuat membangun desanya," sambungnya.


Afrizal mengungkapkan, pihaknya sempat beberapa kali menelusuri perihal pelaksanaan studi banding Keuchik, namun menurutnya tidak ada manfaat sama sekali dari kegiatan itu dan hanya sekedar modus untuk bisa meraup keuntungan.

"Berdasarkan penelitian kami, kegiatan ini diduga juga kerap kali disokong oleh alat negara dalam “tanda kutip”. Dengan mencari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari luar Aceh, agar menjadi landing sektor untuk mengkoordinir kegiatan Keuchik," jelasnya.


Selain itu, Afrizal turut menyoroti persoalan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur yang terkesan enggan memberikan komentar terkait persoalan studi banding tersebut. Ia menilai seharusnya Pj Bupati mampu menyikapi permasalahan itu, sebab memiliki kewenangan besar menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan kebijakan anggaran.


"Kami sudah sering gelar aksi dan audiensi terkait bimtek keuchik malah Pj bupati Aceh Timur terkesan tutup mata dan telinga, ini patut diduga apakah ia mendapatkan keuntungan atau tidak dari kegiatan ini. Jika tidak, maka dia harus memiliki sikap atau memang ada kekuatan lain dalam tanda kutip, sehingga tidak bisa menghentikannya," pungkas Afrizal.


Berdasarkan informasi yang di himpun Kabereh News, Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Aceh Timur dikabarkan akan melakukan studi banding ke Yogyakarta pada tanggal 30 April 2024, pejalanan itu, diduga kuras dana desa (DD) sebesar 15 juta rupiah per gampong (desa).


Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Syamsuar saat dikonfirmasi Kabereh News, membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, kegiatan itu akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024 di Yogyakarta (Jogja).


"Rencananya iya akan studi banding, dan acara di jogja tanggal 30 april 2024 ini," katanya kepada Kabereh News. (Redaksi/Aqbar)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.