Kampanye Terbuka Akan Berlangsung Dari Tanggal 21 /10, 9 Titik Lokasi Ditetapkan KIP Aceh Timur berikut aturan dan waktunya..

Aceh Timur, Kaberehnews.com Dalam Rapat Koordinasi Kampanye terbuka yang berlangsung di kantor KIP Aceh Timur, Jum’at (19/01/2024).

KIP Aceh Timur menetapkan 7 titik kampanye terbuka yang akan berlangsung dari tanggal 21 Januari 2024 s.d 10 Februari 2024.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Panwaskab, Pemkab Aceh Timur, Kodim 0104, Polres Aceh Timur, Kejaksaan, Kesbangpol juga Ketua Partai Politik Aceh Timur.

7 titik lokasi telah disepakati dalam rakor tersebut antara lain 

1. Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan 

2. Stadiun Mon Sikureng,

3. Lapangan bolakaki Gampong Beusa,

4. Lapangan bolakaki Gampong Benteng,

5. Lapangan bolakaki Alue Kumba,

6. Lapangan bolakaki Pante Bidari,

7. Lapangan bolakaki Darul Aman,

8. Untuk DPD Lapangan T.M Ja’far.

9. Untuk PPWP (Capres /cawapres) lapangan bolakaki Lhok Dalam Peureulak.

Jadwal kampanye dimulai Pukul 09.00 – 18.00 WIB. Khusus Hari Jum’at dimulai Pukul 14.00 – 18.00 WIB. Kegiatan Kampanye mohon dihentikan sejenak apabila Azan berkumandang. Setelah kegiatan Kampanye selesai, mohon atribut Partai ditertibkan.

Kapolres melalui Kasat Intel menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar melapor 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye.

Kajari melalui Kasubbag EKKPS juga menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar tidak terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan tindakan Pidana.(RI).(*)

0/Post a Comment/Comments