Siaran radio dipilih sebagai sarana efektif untuk mencapai
pendengar yang lebih luas. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Bunda Paud Aceh
Timur, Ny. dr. Maizarniwati Mahyuddin, dan kepala dinas Pendidikan, Saiful Basri,
Serta kakan Kemenag Aceh Timurk, H. Salamina, S.Ag. MA. Jumat, (8/9/2023).
Tidak hanya disiarkan melalui radio, siaran tersebut juga
ditayangkan secara live streaming melalui media sosial Radio Swara Cempala
Kuneng. Hal ini bertujuan agar informasi sosialisasi dapat diakses oleh
masyarakat secara lebih mudah dan cepat.
“melalui radio seperti ini juga kami sosialisasikan program
transisi paud menuju sd menyenanglan jadi kami mengajak kepada orang tua lebih
melihat perkembanggan anak yang seharusnya” kata Bunda PAUD Aceh Timur
Dasar dari lahirnya Gerakan Transisi PAUD ke SD yang
menyenangkan ini adalah dari miskonsepsi yang lahir dan berkembang di
masyarakat yaitu adanya keharusan bahwa setiap anak yang akan masuk ke sekolah
dasar (SD) harus pandai membaca, menulis dan menghitung (calistung).
“Oleh karena itu, akibat dari cara pandang tersebut banyak
anak-anak yang tidak mendapatkan haknya untuk masuk ke sekolah dasar (SD)
karena mereka tidak bisa membaca, menulis dan menghitung (calistung), padahal
masuk ke sekolah merupakan hak dasar pendidikan bagi anak,” tutur Bunda PAUD
Aceh Timur.
Dalam kesempatan tersebut Kapela Dinas Pendidikan Aceh Timur,
Saiful Bahri mengatakan kalau sebelumnya kami juga telah mensosialisasikan
langsung ke beberapa Paud dan SD di Aceh Timur, agar Calistung tersebut tak
lagi menjadi syarat diterimanya anak sebagai Murid di SD/MI.
“Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, kami akan terus
memperbaharui sistem pendidikan terutama di Aceh Timur, program transisi ini
juga merupakan salah satu terobosan baik dimana tidak menjadi patokan bagi
SD/MI dalam penerimaan murid baru, dan hak melanjutkan pendidikan anak
teratasi,” ujar Saiful Bahri
Seterusnya Saiful Basri juga menegaskan guna memaksimalkan
program inovasi ini kami akan terus memantau dan mengawasi program ini.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh
Timur, H. Salamina, S.Ag. MA menuturkan
jika sanya syarat Calistung di tingkat SD/MI memang memberatkan anak maka tidak
bisa menjadi acuan, namun jika ada anak ditingkat tersebut sudah bisa Calistung
maka itu sebuah apresiasi tersendiri, Ujarnya
“Kami di lembaga Vertikal Kementerian Agama melakukan
sosialisasi dan menyampaikan ke Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidayah (K2MI)
serta Kepala Madrasah lainnya apa yang ditegaskan aturan Dirjen Pendis No 181
tahun 2023 tentang pedoman penerimaan siswa baru yang diusahakan agar anak bisa
baca tulis,” tutup Salamina
Untuk diketahui Program Talk Show Hallo Aceh Timur di Lembaga
Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng (SCK) 101,7 FM hadir
setiap Jumat Pada jam 14:00 WIB, yang menghadirkan narasumber berbeda- beda
baik dari instasi pemeritan maupun dari luar.
Posting Komentar