Kenapa Media Asing Tiba-Tiba Soroti Aturan Baru di Aceh ?

Masjid Raya Baiturrahman ketika sunset. Sumber: koleksi pribadi/Kompasiana.com

JAKARTA - Kebijakan Provinsi Aceh yang memerintahkan pria dan wanita tanpa memiliki hubungan langsung atau pernikahan untuk tetap berpisah di kendaraan dan tempat umum telah menjadi sorotan dunia. Salah satu yang menyoroti adalah kantor berita terkemuka Prancis, AFP.

AFP menulis bahwa aturan ini diadakan semata-mata hanya untuk menjalankan nilai-nilai Islam. Diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi Indonesia yang memberlakukan Syariat Islam.

"Itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka (warga)," kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada AFP, Kamis (10/8/2023).

"Generasi Aceh tidak hanya mampu bersaing secara global tetapi juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dengan adat, budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh."

AFP kemudian menyoroti berbagai macam aturan hukum Islam yang telah diberlakukan di Aceh seperti perjudian, konsumsi alkohol dan hubungan di luar nikah.

"Khalwat" atau "kedekatan" juga dapat dihukum berdasarkan hukum agama Aceh, yang melarang umat Islam berduaan dengan lawan jenis sebelum menikah, tulis media itu.

Adapun, Aceh diberi hak untuk menerapkan syariah di bawah otonomi luas yang diberikan oleh Jakarta pada tahun 2001 sebagai bagian dari upaya meredam sentimen separatis. Selain hukum Islam, Aceh juga memberlakukan kebebasan bagi warganya untuk mendirikan partai politik lokal.***

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: ayahdidien sck 

0/Post a Comment/Comments