Perampokan Uang Negara Bersar-besaran, Korupsi BTS Seret Nama Jokowi, Para Menteri dan Sejumlah Elit Politik

Dugaan keterlibatan Jhonny G Plate dalam korupsi BTS berawal saat bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galubang pada awal tahun 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok (ist)
Dugaan keterlibatan Jhonny G Plate dalam korupsi BTS berawal saat bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galubang pada awal tahun 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok (ist)

KABEREH NEWS | JAKARTA - Koordinator Government Watch (Gowa) Andi W. Syahputra mengatakan, dalam persidangan perdana kasus BTS (Base Transciever Station) 4G BAKTI Kemenkominfo yang menghadirkan terdakwa Jhonny G Plate, pekan lalu disebut ada beberapa nama Menteri, tokoh politik, yang hilang dalam dakwaan sebagaimana dibacakan oleh Jhonny G Plate.

Bahkan dalam dakwaan juga tak muncul ada nama-nama para politisi yang diduga turut terlibat. “Juga nama-nama yang diduga disebut turut serta menerima aliran uang korupsi tersebut sesuai pasal 55 KUHP juga hilang,” ujar Andi W. Syahputra kepada Harian Terbit, Senin (9/7/2023).

Andi mempertanyakan hilangnya sejumlah nama-nama besar tokoh politik tersebut dalam kasus dugaan korupsi BTS yang merugikan negara Rp8 triliun tersebut. Terlebih hilangnya nama-nama tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Menpora, Dito Ariotejo dan dititipkannya uang sejumlah Rp27 miliar Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan. Uang tersebut rencananya akan diserahkan Maqdir Ismail kepada Kejaksaan Agung.

“Jika kita telisik lagi hilangnya nama-nama para politisi dan peran dari orang-orang tertentu dalam dakwaan para terdakwa yang sudah dibacakan dipersidangan, hingga pengembalian dana sejumlah Rp27 miliar menunjukkan kasus dugaan korupsi BTS itu memang perkara besar yang melibatkan orang-orang besar,” jelasnya.

“Analisis hukum saya mengatakan Penyidik mesti memeriksa kembali Dito Ariotejo untuk mendalami keterangannya,” tandasnya.

Rp27 Miliar

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono mengatakan, dikembalikannya uang Rp27 miliar yang sempat heboh semakin menguatkan dugaan adanya jaringan makelar kasus (Markus) di elit pemerintahan. Hal ini tentu mencoreng wajah dan penantang Presiden Jokowi.

“Oleh sebab itu Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak Jaksa Agung agar melindungi anak buahnya yang sekarang sedang mengungkap kasus BTS yang merugikan Negara lebih dari Rp8 triliun,” ujar Arifin Nur Cahyono kepada Harian Terbit, Senin (10/7/2023).

Arifin menuturkan, perlindungan kepada penyidik Kejagung karena dikhawatirkan mereka akan mendapat tekanan dari Jaringan Markus yang mempunyai jabatan di Pemerintahan. Selain itu terungkapnya aliran dana untuk menutup kasus ini sangat mencoreng wajah dari Presiden Jokowi.

Apalagi dengan keterangan BAP terdakwa kasus korupsi BTS bahwa aliran dananya mengarah pada elite Pemerintahan. Oleh karena itu Jaksa Agung harus mengembalikan harga diri dan kepercayaan masyarakat, terkhusus Presiden Jokowi yang tegas melawan korupsi tanpa pandang bulu.

Elite Politik

Terpisah, aktivis Molekul Pancasila, Nicho Silalahi mengemukakan, nama-nama elite politik yang hilang dalam korupsi BTS diduga atas intervensi pihak tertentu. “Kalau kasus BTS hanya mengorbankan kalangan bawah bisa memunculkan kemarahan rakyat,” tegasnya.

Menurut Nicho, Komisi I DPR yang seharusnya mengawasi kasus ini justru tidak terdengar suaranya. “Atau jangan-jangan ada dugaan korupsi BTS mengalir ke Komisi I DPR,” ungkap Nicho

Presiden Tahu

Adhie Massardie, mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan, melihat skandal korupsi BTS sudah jadi isu publik cukup lama sebelum akhirnya Johnny G Plate dicokok Kejaksaan Agung (17/5/2023) dan dinonaktifkan sebagai Menkominfo, maka wajar jika muncul pertanyaan: “Ngapain saja Presiden Joko Widodo selama ini?”, tukas Adhie

Menurut Adhie, kasus Korupsi BTS bukan accidental. Korupsi yang pelakunya menteri aktif bukanlah accidental crimes macam “office boy nilep uang kembalian beli rokok”. Ini korupsi brutal, sistematis dan terstruktur karena mata anggarannya dibahas eksekutif dan legislatif, pelaksanaannya dibicarakan di Istana bersama Presiden dan anggota kabinetnya.”

“Tak heran jika kemudian skandal korupsi BTS melibatkan sejumlah pembesar negara dan kroninya. Memang brutal. Lebih brutal lagi sekitar Rp 8 triliun kerugian keuangan negara itu dicuri dari proyek yang sangat vital bagi masa depan anak-anak bangsa. Mereka sudah merampok masa depan generasi muda kita,” tandasnya.

Mungkinkah Presiden Widodo terlibat? Menurut saya dalam konteks struktur (budaya) korupsi tingkat tinggi seperti BTS, yang melibatkan pejabat lintas kementerian dan berjalan cukup lama, maka Presiden patut dapat diduga terlibat. Sampai pengadilan menyatakan sebaliknya.

“Ingat, di masa lalu, pada era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ada skandal penipuan yang dilakukan Suwondo terhadap Wakil Kepala Bulog (waktu itu) Sapuan yang dijanjikan bisa jadi Kabulog dipinjami uang Rp 35 miliar,” jelas Adhie

“Karena Suwondo mengaku teman presiden (Gus Dur), maka DPR merasa perlu bikin “Pansus Bulog” guna memastikan apakah Presiden terlibat atau tidak” imbuhnya

Menurut Adhie dengan acuan preseden kasus Suwondo ini, sesungguhnya kecurigaan kita terhadap dugaan keterlibatan presiden dalam kasus BTS menjadi lebih nyata. Sebab Menkominfo Johnny G Plate adalah 100% orangnya presiden. Pembantu Presiden Widodo yang diangkat dengan sumpah.

“Lebih telak lagi, proses dan perkembangan pembangunan proyek BTS secara berkala niscaya dilaporkan kepada Presiden.” kata Adhie

Maka kata Adhie, wajib bagi aparat hukum (Kejaksaan Agung) meminta kesaksian Presiden Widodo, dan untuk itu tidak perlu repot-repot bikin pansus atau gelar hak angket.

Perampok Uang Negara

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan mengatakan, dugaan korupsi kolektif BTS 4G di Kominfo bukan lagi mega korupsi, tetapi sudah merupakan perampokan uang negara secara sistematis. Apalagi uang yang dikorupsi mencapai 80 persen, atau sekitar Rp8 triliun, dari nilai proyek sekitar Rp10 triliun.

“Publik berharap hukum dapat ditegakkan dan Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus perampokan uang negara yang begitu masif, dengan jumlah yang tidak normal,” paparnya.

Sebelumnya, Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sejumlah nama politisi hilang dalam dokumen penuntutan di kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 triliun yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate Cs.

Zainal menjelaskan hal tersebut dalam acara diskusi Forum Satu Meja bertajuk “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang tayang di YouTube. Namun, Zainal tidak merinci siapa politisi yang namanya hilang dalam pengusutan perkara tersebut.

Menurutnya, informasi tersebut merujuk hasil investigasi dari sejumlah majalah. Kemudian, Zainal berpandangan hilangnya nama-nama politisi tersebut bisa diinterpretasikan bahwa kasus korupsi itu memang sangat besar karena mencakup banyak pihak.

Zainal melihat adanya indikasi makelar kasus yang bermain di balik layar untuk menghapus nama-nama tersebut. Zainal mengatakan beberapa nama yang seharusnya masuk dalam dokumen kasus antara lain yaitu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. ***


Sumber : HARIANTERBIT.com

0/Post a Comment/Comments