Trump: "Hukum Internasional Tak Bisa Hentikanku" – Pakar Hukum AS: Serangan ke Iran Ilegal

WASHINGTON, KABEREH NEWS Lebih dari 100 profesor hukum, hakim militer pensiunan, dan mantan penasihat pemerintah AS kompak melayangkan protes. Isinya tegas: operasi militer AS di Iran adalah tindakan ilegal, melanggar Piagam PBB, dan berisiko menjadi kejahatan perang. 7 April 2026

Panasnya kritik itu dijawab Presiden Donald Trump lewat wawancara dengan The New York Times. Jawabannya singkat dan langsung menyulut kontroversi baru:

"Satu-satunya hal yang bisa menghentikan ku adalah moralitas dan pikiranku sendiri. Aku tidak butuh hukum internasional."

Trump menyebut tak berniat menyakiti warga sipil. Tapi ia terang-terangan menempatkan pertimbangan pribadinya di atas hukum internasional.

Para ahli hukum tak tinggal diam. Mereka menegaskan: penggunaan kekuatan militer tanpa restu Dewan Keamanan PBB atau tanpa alasan pembelaan diri yang sah adalah pelanggaran terang-terangan terhadap norma global. Aturan ini bukan formalitas — ini fondasi yang disepakati dunia untuk mencegah perang sepihak sejak 1945.

Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih belum memberi tanggapan resmi atas desakan para pakar tersebut. Perdebatan kini mengerucut ke satu titik: di mana batas antara keputusan presiden dan hukum yang mengikat semua negara?

Sumber: The New York Times, Reuters, Associated Press  

Disclaimer:
Artikel ini untuk tujuan informasi dan edukasi. Tidak mengandung ujaran kebencian, hasutan, atau ajakan kekerasan yang tidak dibenarkan atau melanggar hukum.  

#Trump #Amerika #HukumInternasional #Iran #SorotanPublik  


0/Post a Comment/Comments