Amarah Publik Aceh Utara: Penjarahan Bantuan Banjir oleh Anggota DPRK Menghebohkan

Ilustrasi AI

ACEH UTARA -- Amarah publik Aceh Utara meledak setelah muncul pengakuan dari seorang pejabat Pemkab yang menuding sejumlah anggota DPRK Aceh Utara diduga terlibat dalam aksi penjarahan bantuan banjir di Pendopo Bupati. Informasi ini menghantam kredibilitas lembaga legislatif yang seharusnya membela rakyat, bukan menggasak bantuan untuk korban bencana.

Dalam pengakuannya kepada media, pejabat itu mengungkap bagaimana sejumlah anggota dewan, baik dari partai nasional maupun lokal, diduga seenaknya mengangkut bantuan yang masuk ke Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Aksi itu disebut berlangsung tanpa malu, membuat Kepala Dinas Sosial dan Plt. Sekda Aceh Utara hanya bisa gigit jari saat mencoba menghentikannya.

Menurut sumber tersebut, para anggota dewan datang bukan dengan satu dua mobil, melainkan double cabin hingga truk, menjadikan pendopo seolah-olah gudang pribadi mereka. Lebih menusuk lagi, bantuan yang mereka ambil diduga dibagikan ke daerah pemilihan masing-masing, lengkap dengan pencitraan nama pribadi bukan mengatasnamakan pemerintah atau lembaga penanggulangan bencana.

Parahnya, ada lokasi yang bahkan tidak terdampak seperti Simpang KKA Dewantara, tetapi tetap “kebagian”. Sementara wilayah kritis seperti Langkahan masih menunggu bantuan yang tak kunjung tiba.

“Bukan cuma di pendopo. Ada laporan tim Pemkab bahwa beberapa anggota juga ikut menjarah bantuan yang masuk lewat kapal di Pelabuhan Krueng Geukueh. Kami tak mau sebut identitas dan partainya, tapi tingkah mereka inilah yang bikin distribusi kacau. Masyarakat marah ke pemerintah, padahal biang keroknya mereka,” tegas sumber itu.

Di saat ribuan warga masih berjuang mendapatkan makanan, air bersih, dan obat-obatan, muncul oknum-oknum yang menjadikan bencana sebagai panggung politik murahan. Sumber tersebut mendesak aparat penegak hukum seperti Polisi, Kejaksaan, dan lembaga pengawas pemerintah untuk memperketat pengamanan distribusi bantuan di Aceh Utara.

Ia juga meminta perhatian serius dari Dinas Sosial Aceh dan Pemerintah Aceh agar praktik seperti ini tidak dibiarkan berulang, dan hak warga terdampak tidak lagi dijadikan komoditas politik.

“Kalau benar ada yang menjarah, ini tidak boleh dibiarkan. Korban banjir harus jadi prioritas, bukan dikorbankan oleh ambisi politis oknum yang seenaknya menyalurkan bantuan ke dapil atas nama pribadi,” ujarnya.

Dugaan penjarahan ini menjadi tamparan keras bagi DPRK Aceh Utara. Lembaga yang seharusnya menjaga kepentingan rakyat kini terseret tudingan memanfaatkan bantuan bencana untuk kepentingan elektoral. Jika dugaan ini terbukti, aparat penegak hukum wajib turun tangan.(*)

0/Post a Comment/Comments