“Jadi hari Kamis jam 10.00 WIB (siang) saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya,” kata Rizal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
“Saya kira saya akan memberikan kesaksian saja, bahwa semua itu harus berbasis kepada ijazah,” sambungnya.
Dia menyatakan siap hadir untuk memberi keterangan ke penyidik terkait ijazah palsu Jokowi. Bahkan, dia sudah mempersiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
“Dokumen-dokumen yang kita miliki sekarang akan kita bawa lagi. Terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu, dan juga ijazahnya tadi palsu,” ucap dia.
Rizal menuturkan, selain dirinya, seorang bernama Kurnia Tri Royani akan diperiksa pada hari yang sama. Menurutnya, laporan Jokowi sangat cepat ditangani Polisi.
“Tapi memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya sangat cepat sekali,” kata dia.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pagi tadi. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).
Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima terlapor tersebut. Dia meminta pihak kepolisian memeriksa para terlapor.
“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” ujarnya.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)
Posting Komentar