Menanggapi ini, Mantan Kabareskrim, Susno Duadji menjelaskan bahwa meskinya Bareskrim bisa juga menjelaskan proses uji laboratorium yang dilakukan terkait Ijazah Jokowi.
Diketahui, Bareskrim Polri baru saja menghentikan penyelidikan laporan TPUA Pimpinan Eggi Sudjana, dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana. Bareskrim menyebut hasil uji forensik ijazah Jokowi identik dengan data pembanding.
Hasil identik ini pun memantik perdebatan, karena dikait-kaitkan dengan klaim asli atau otentik. Namun disanggah kubu Roy Suryo, dengan argumentasi identik tidak sama dengan otentik, dan perlu dibuktikan lebih lanjut di pengadilan.
Lalu, dengan penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim, akankah memuluskan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya untuk memidanakan Roy Suryo dan kawan-kawan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah?
Mari kita simak pembahasannya bersama Mantan Menpora, Roy Suryo, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad di program Dua Arah, Jumat (23/5/2025).(KOMPAS TV)
Klik link dibawah
Video Editor: Lintang Amiluhur
Produser: Theo Reza
Posting Komentar