KABEREH NEWS | ACEH TIMUR - Menyikapi video yang baru-baru ini beredar luas di media sosial TikTok melalui akun @setia.budi8472 yang menyebutkan bahwa seorang sopir ambulans dari Puskesmas Peureulak Barat menolak mengantar pasien karena alasan ongkos, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi.
Kepala Puskesmas Peureulak Barat, Ns. Abdul Wahab, S.Kep, menyatakan bahwa ungkapan dalam video tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menilai bahwa akun TikTok @setia.budi8472 telah bertindak secara sepihak.
"Kami jajaran puskesmas Peureulak Barat merasa dirugikan oleh konten yang diunggah tanpa konfirmasi tersebut. Video yang tersebar luas ini jelas mencoreng nama baik petugas kami dan institusi pelayanan kesehatan serta menyebarkan informasi yang keliru kepada publik,” ujarnya. Rabu, 28/05/2025.
Peristiwa ini akan segera ditempuh jalur hukum dengan undang-undang dan pasal yang berlaku guna mempertanggungjawabkan konten yang telah dipublikasikan tersebut.
“Faktanya tidak pernah ada konfirmasi langsung antara pihak pasien dengan sopir ambulans Muhammad Nurdin atau staf kami di Puskesmas Peureulak Barat. Interaksi yang terjadi justru dilakukan oleh pihak pasien dengan pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan institusi kami,” lanjutnya.
Perlu kami tegaskan pula bahwa pasien yang dimaksud bukan dalam kondisi gawat darurat, dan pasien berada di rumahnya di Desa Alue Bu Tunong, bukan di Puskesmas Peureulak Barat sebagaimana yang terkesan dalam video tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pemilik akun TikTok @setia.budi8472 yang telah mempublikasikan video tersebut tanpa upaya konfirmasi atau verifikasi kepada pihak kami.
Lanjutnya, Peristiwa ini segera kami bawa ke ranah hukum guna mempertanggupjawabkan postingannya,” tegas kepala puskesmas.
Pihak Puskesmas Peureulak Barat juga meminta kepada pemilik akun TikTok tersebut untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1x24 jam.
Abdul Wahab turut menjelaskan bahwa rujukan pasien dari puskesmas dilakukan setelah pasien diperiksa oleh dokter dan ditemukan adanya indikasi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Oleh karena itu, pasien dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang lebih tinggi.
Beliau menekankan bahwa pasien yang sedang sakit dan berada di rumah tidak boleh langsung dibawa menggunakan ambulans ke tempat lain tanpa melalui prosedur yang sesuai. Terlebih lagi, tidak seharusnya pasien dibawa ke praktik mantri atau dukun, karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan medis.
"Inilah yang perlu dipahami oleh kita semua, terutama oleh masyarakat luas, agar pelayanan kesehatan dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi, menyerap informasi yang beredar di media sosial,” Pungkasnya. (Redaksi)
Posting Komentar