Surat imbauan yang dikeluarkan oleh MPU dan APDESI tersebut berdasarkan hasil Rekomendasi Panwaslih Aceh Timur beberapa waktu pasca digelarnya acara Rapat Koordinasi Pengawasan Isu-Isu Negatif di Kantor Panwaslih Aceh Timur pada tanggal 18 November lalu.
Musliadi S.Pd SH, Ketua Panwaslih Aceh Timur mengatakan keluarnya surat imbauan yang dikeluarkan oleh MPU dan APDESI Aceh Timu, menurutnya ini dari hasil rapat lintas sektor beberapa dalam mengawasi isu-isu negatif di Aceh Timur menjelang Pilkada serentak 2024 yang digelar oleh Panwaslih Aceh Timur.
"Kita mendapatkan informasi tindak lanjuti dari surat rekomendasi kita kepada MPU, Kemenag dan APDESI, dalam surat tersebut MPU Aceh Timur meminta kepada penceramah/khatib Khutbah Jumat tanggal 22 November mendatang agar menyampaikan materi tentang bahaya, Dosa, serta hukumnya bagi yang melakukan Money Politik atau politik uang dalam pilkada 2024 ini" Ungkap Musliadi.
Selain itu kata Musliadi, APDESI cabang Aceh Timur juga mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Keuchiek di Aceh Timur agar tidak terlibat dalam praktek politik uang atau Money Politik. Bahkan APDESI juga meminta kepada seluruh Keucheik untuk segera mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat, Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati disetiap Desa masing-masing untuk tidak melakukan politik uang dan intiminasi antar tim maupun kepada masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.
"Ini capaian yang luar biasa, Alhamdulillah semua organisasi dan rakyat di Aceh Timur mendukung bahwa money politik, intiminasi, Diskriminasi bahkan tekanan kepada rkayat dalam memilih calon pemimpin adalah perbuatan haram dan bisa memecah belah persatuan bangsa " Sambung Musliadi.
Tidak hanya itu APDESI Aceh Timur juga meminta kepada seluruh Keucheik untuk menjaga netralitas dalam pilkada ini sehingga Pilkada Tahun 2024 ini di Kabupaten Aceh Timu berjalan aman dan damai.
Tidak sampai disitu APDESI Cabang Aceh Timur juga mengeluarkan surat imbauan kepada Pasangan Bupati dan Wakil bupati serta Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Aceh Timur untuk tidak melakukan Money Politik, Intiminasi antar Tim pemenangan, dan tekakan kepada rakyat dalam menentukan hak pilihannya.
Seperti diketahui sebelumnya Panwaslih Aceh Timur menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor bersama Pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pengadilan Negeri Aceh Timur, BIN, BAIS, KPA, Imam Mesjid Agung Idi, Imam Mesjid Agung Peurelak, MPU, Kemenag, Lapas Kelas IIB idi, HMI, APDESI, PMII, NU, PESAWAT, PWI, Tokoh Pemuda, Akademisi, MAA, Mahkamah Syariat, GMPK, Radio Cempala Kuneng, dan organisasi lainnya menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Isu-Isue Negatif dalam mengawal pilkada yang berintegritas di Aceh Timur.
Posting Komentar