Perlu diketahui, Martini yang sebelumnya dari Fraksi Partai Aceh kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRA melalui Partai Nasdem. Sebagai gantinya, Partai Aceh menunjuk Muhammad Yusuf alias Pang Ucok.
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA), Tarmizi SP saat dikonfirmasi mengatakan, kehadiran Pang Ucok kian menambah gairah dan semangat kader dan simpatisan Partai Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Ini menjadi pemantik semangat baru bagi Partai Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur. Sebab, Pang Ucok baru saja mencalonkan diri sebagai Caleg DPRA dari PA, sudah dilantik sebagai anggota DPRA,” ujar Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP via telepon seluler, Kamis (19/1/2024).
Tarmizi SP menjelaskan, pergantian Martini yang dilakukan oleh Partai Aceh sudah lumrah dan sesuai aturan. Secara dinamika, Martini diketahui loncat ke partai lain dan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Inilah yang menjadi alasan kuat untuk mengeluarkan Martini dari keanggotan DPR Aceh.
“Secara aturan, jika pindah ke partai lain otomatis dia harus mengundurkan diri. Bagi Partai Aceh, ini sangatlah berdampak positif. Karena kehadiran Pang Ucok di DPRA tentunya sudah menjadi semangat anggota tim dan simpatisan Partai Aceh di lapangan untuk kembali meraup suara, khususnya di Aceh Timur. Harapannya, kursi Partai Aceh juga semakin bertambah,” pungkasnya. (Redaksi)
Posting Komentar