Achmad Marzuki Kembali Jabat Pj. Gubernur Aceh, UIN Ar-Raniry : Ini Merupakan Pengangkangan Terhadap Keistimewaan Aceh

KABEREH NEWS | BANDA ACEH - Sekelompok mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh menegaskan menolak Achmad Marzuki yang telah ditetapkan perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj. Gubernur Aceh oleh pemerintah pusat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam bentuk rekaman video yang beredar luar di berbagai media sosial, Rabu malam, 5/7/2023).

"Kami mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh menolak tegas Sdr. Achmad Marzuki yang ditetapkan sebagai Pj. Gubernur Aceh, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menyuarakan aspirasi kita bersama. Udeep rakyat Aceh (hidup rakyat Aceh)," tegas mahasiswa dalam video tersebut.

Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Ar-Raniry, Ilham Rizki Maulana SK, saat dikonfirmasi Kabereh News membenarkan bahwa video yang beredar tersebut berasal dari pihaknya.

"Benar bang, itu pernyataan sikap kami yang direkam malam ini di kampus," terang Rizki.

Lebih lanjut Rizki mengatakan keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki merupakan pengangkangan terhadap keistimewaan yang dimiliki Aceh, UUPA dan MoU Helsinki.

"Makanya terjadi penunjukan Pj. Gubernur sepihak tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh," ujar Rizki.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi yang lebih besar. Bagi Rizki dan kawan-kawan, aksi ini merupakan penyelamatan dan penguatan UUPA, serta implementasi MoU Helsinki.

"Bagi kami sebenarnya bukan sosok Achmad Marzuki nya, tapi penguatan UUPA itu sendiri. Kenapa terjadi penunjukan Pj, ini kan bagian dari pengangkangan UUPA. Keistimewaan kita dilanggar. Seharusnya kita gelar pemilihannya tahun 2022. Kalau bicara rumah tangga, pemerintah Aceh harusnya bisa mengatur diri sendiri," jelas dia. (Redaksi)

0/Post a Comment/Comments