LANGSA | Sejumlah 90 (Sembilan Puluh) orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Wilayah Kota Langsa menerima Surat Keputusan (SK) dan sekaligus diambil sumpahnya, bertempat di halaman Kantor BKPSDM setempat, Senin (31/7/2023).
Pengambilan Sumpah tersebut dilakukan Pj. Walikota Langsa Ir.Said Mahdum Madjid dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST.
Dalam sambutannya Pj. Walikota Langsa yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Langsa, Muhammad Darfian ,ST, menyampaikan ucapan
Selamat Kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN yang berlaku serta Kebijakan Pemerintah Kota Langsa seperti Safari Subuh, Majelis Taklim, Gotong Royong dan tetap disiplin menunjukkan kinerja, melayani masyarakat kota Langsa dengan sebaik-baiknya, menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba.
Lanjutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.
Menurut Kondisi ini membuat persaingan menjadi Pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang yaitu dari pengumuman penerimaan tanggal 31 Oktober 2022. Pelaksanaan seleksi administrasi tanggal 31 Oktober sampai dengan November 2022, Ujarnya.
Pelaksanaan Seleksi Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala sekolah dan Guru Senior tanggal 27 November 2022. Pelaksanaan Seleksi Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM tanggal 1 Desember 2022 dan Pengumuman Kelulusan pada tanggal 14 April 2023.
Untuk itu kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada ALLAH SWT atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
Disamping itu saya juga mengingatkan kepada saudara-saudara agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.
Yang tidak kalah penting dan harus saudara ingat bahwa saudara telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja di atas Materai dengan Rencana masa Perjanjian Kerja selama 5 Tahun dan selanjutnya agar Saudara mempedomani dan mematuhi isi dari Perjanjian Kerja yang telah di tanda tangani agar Perjanjian Kerja selanjutnya dapat diperpanjang. Maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa.
Adapun Penempatan di Taman Kanak-kanak berjumlah 1 Orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru Penempatan Sekolah Dasar berjumlah 68 Orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru Penempatan Sekolah Menengah Pertama berjumlah 21 Orang.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Dewi Nursanti, SH.MH , Unsur OPD dan Tamu undangan lainnya.***
Editor: Ayahdidien sck
Posting Komentar