PETISI GERAKAN RAKYAT ACEH BERSATU (GARAB) Menuntut Presiden Republik Indonesia Menetapkan Banjir Aceh–Sumut Sebagai Bencana Nasional


ACEH, KABEREH NEWS --

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Letjen (Purn.) Prabowo Subianto
di Jakarta

Kami, Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GARAB), bersama seluruh elemen masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, dengan ini menyampaikan petisi dan tuntutan resmi terkait musibah banjir besar yang melanda wilayah Aceh dan Sumut pada Desember 2025.

Bencana tersebut telah menyebabkan:

- Ribuan rumah terendam dan rusak berat
- Korban luka-luka serta risiko meningkatnya penyakit pascabanjir
- Puluhan ribu warga mengungsi tanpa kepastian
- Infrastruktur utama seperti jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan lumpuh total
- Aktivitas perekonomian masyarakat terhenti dan menyebabkan kerugian besar

Kondisi ini bukan lagi bencana lokal, namun sudah mencapai skala yang sangat luas dan berdampak lintas provinsi, sehingga memerlukan penanganan cepat, terkoordinir, dan menyeluruh oleh pemerintah pusat.

*TUNTUTAN GERAKAN RAKYAT ACEH BERSATU (GARAB)*

Dengan ini kami menuntut Presiden Republik Indonesia untuk:

1. Menetapkan Banjir Aceh–Sumut sebagai Bencana Nasional paling lambat tanggal 16 Desember 2025.
2. Menginstruksikan BNPB, TNI, Polri, dan Kementerian terkait untuk melakukan langkah penanganan darurat secara terpadu.
3. Mengirimkan tambahan logistik, tenaga medis, alat berat, dan kebutuhan vital lain karena bantuan daerah sudah tidak mencukupi.
4. Melakukan pendataan kerusakan secara menyeluruh sebagai dasar relokasi, rekonstruksi, dan rehabilitasi.
5. Menjamin pemulihan ekonomi rakyat, terutama masyarakat kecil yang kehilangan rumah, lahan, serta sumber penghidupan.

*GERAKAN AKSI DAMAI 16 DESEMBER 2025*

Sebagai bentuk kepedulian dan tekanan moral kepada negara, ribuan massa GARAB dari berbagai kabupaten/kota di Aceh dan Sumut akan turun ke jalan pada:

Tanggal : 16 Desember 2025
Aksi : Gerakan Rakyat Aceh Bersatu Menuntut Status Bencana Nasional

Aksi ini akan digelar secara damai, tertib, dan sesuai konstitusi untuk memastikan negara hadir dan melindungi rakyatnya.

*PERNYATAAN*

Kami menegaskan bahwa penetapan bencana nasional bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi kewajiban negara untuk menjamin keselamatan warga. Petisi ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian, solidaritas, dan panggilan hati nurani rakyat Aceh dan Sumut.

Aceh dan Sumut tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Negara harus hadir!

Selamatkan Rakyat!
Tetapkan Bencana Nasional!

Hormat kami,
Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GARAB)
Aceh – Sumatera Utara
12 Desember 2025

Koordinator GARAB
DAHRI SULAIMAN Alias (Panglima Hercules)

0/Post a Comment/Comments